Home DaerahKota Samarinda30 Tahun Dikelola Swasta, Mall Lembuswana Kembali ke Pemprov Kaltim

30 Tahun Dikelola Swasta, Mall Lembuswana Kembali ke Pemprov Kaltim

by Redaksi
0 comments

Samarinda, Vivanusantara – Setelah tiga dekade dikelola pihak swasta, pengelolaan kawasan Mall Lembuswana Samarinda resmi kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Serah terima berlangsung di kompleks Mall Lembuswana, Jumat (7/8/2026), menandai babak baru bagi salah satu pusat perbelanjaan yang telah menjadi bagian dari sejarah perkembangan ekonomi dan gaya hidup masyarakat Samarinda.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut pengembalian pengelolaan tersebut sebagai momentum bersejarah. Mall Lembuswana, kata dia, bukan sekadar pusat perbelanjaan, tetapi turut menjadi saksi berkembangnya konsep swalayan modern di Samarinda sejak berdiri pada 1996.

“Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur,” ujar Sri.

Masuk Era Baru

Sri mengatakan, pengelolaan Mall Lembuswana selanjutnya dipercayakan kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS).

Melalui BUMD tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan langkah revitalisasi kawasan agar Mall Lembuswana tidak hanya mengandalkan aktivitas perdagangan, tetapi juga berkembang sebagai ruang publik dan pusat kegiatan masyarakat.

Konsep tersebut akan diwujudkan melalui beragam aktivitas, mulai dari pertunjukan komunitas, kegiatan keluarga hingga hiburan modern.

“Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan new era sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” katanya.

Dari sisi bisnis, sejumlah tenant besar disebut telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan kerja sama. Di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.

Sementara itu, sejumlah tenant nasional lainnya masih dalam tahap penjajakan. Di antaranya CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan hingga Fore Coffee.

Aset Diserahkan Setelah 30 Tahun

Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas sinergi yang telah terjalin selama 30 tahun.

Menurutnya, selama tiga dekade, Mall Lembuswana telah menjadi bagian dari denyut perekonomian Kota Samarinda. Keberadaannya tidak hanya menjadi destinasi belanja dan rekreasi keluarga, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Pemprov Kaltim menyerahkan pengelolaan Mall Lembuswana kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).

Pengembalian pengelolaan tersebut menjadi titik awal baru bagi Mall Lembuswana untuk kembali mengambil peran sebagai salah satu pusat perdagangan, aktivitas masyarakat dan penggerak ekonomi di Kota Samarinda.(*)
Editor : TW

You may also like