Samarinda, VivaNusantara – Program bantuan pendidikan Gratispol kini memasuki tahap penting. Lonjakan pendaftar hingga puluhan ribu membuat Tim Pengarah Pengelola Pendidikan Gratispol (TP2G) meninjau ulang alur administrasi yang selama ini dianggap memperlambat pencairan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menabrak ketentuan yang sudah ditetapkan.
Pengarah TP2G, Zulkarnaen, menyebut bahwa penyusunan standar operasional yang seragam bagi seluruh kampus penerima menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa Peraturan Gubernur yang menjadi dasar hukum Gratispol perlu dijabarkan lebih jelas dalam pedoman teknis agar pelaksanaannya tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
“Peran kami bukan hanya memantau pelaksanaan, tetapi memastikan regulasi terjabarkan menjadi aturan teknis yang bisa dipedomani kampus. Prinsipnya, akses pendidikan harus terbuka bagi seluruh warga Kalimantan Timur,” ujar Zulkarnaen, belum lama ini.
Dorongan pemerataan akses pendidikan menjadi pijakan dari keseluruhan program. Ia mencatat bahwa tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim berada pada kisaran 40 persen, angka yang menunjukkan perlunya strategi percepatan agar tidak tertinggal dari daerah lain.
“Kami berharap partisipasi pendidikan dapat meningkat signifikan. Karena itu, sistem pendaftaran hingga verifikasi dibuat digital agar proses lebih terbuka dan bisa dipantau semua pihak,” jelasnya.
Salah satu titik krusial adalah ketentuan domisili minimal tiga tahun, yang kini diverifikasi melalui data kependudukan. Proses ini, menurut Zulkarnaen, dikerjakan secara paralel oleh tim verifikator lapangan dan Dinas Dukcapil untuk memastikan ketepatan data dan mencegah pengulangan identitas.
Di tengah proses verifikasi tersebut, TP2G menemukan tantangan besar terkait kelengkapan administrasi peserta. Dari total sekitar 51 ribu pendaftar, hanya 19.100, yang sepenuhnya memenuhi syarat. Sementara sekitar 25 ribu lainnya masih dalam antrean verifikasi. Jumlah yang lebih besar lagi diketahui hanya mengisi data tanpa melakukan proses pengiriman (submit), sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Masih banyak mahasiswa yang berasumsi bahwa kampus akan menyelesaikan seluruh administrasi. Padahal, setiap peserta wajib menuntaskan sendiri dan memastikan data terkirim. Tanpa itu, bantuan tidak bisa dicairkan,” tutur Zulkarnaen.
Untuk membantu peserta yang mengalami kendala, TP2G mengoperasikan pusat layanan (call center) yang bertugas memandu mahasiswa dalam menyelesaikan masalah teknis. Meski begitu, hambatan administratif tersebut berdampak pada pencairan tahap pertama sebesar Rp44 miliar untuk tujuh perguruan tinggi negeri yang belum bisa terselesaikan sepenuhnya.
Dalam rangka mempercepat proses, TP2G bersama para rektor menyepakati penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Skema ini memungkinkan dana disalurkan terlebih dahulu kepada peserta yang telah diverifikasi lengkap, sementara mahasiswa yang belum melengkapi data tetap dapat melanjutkan proses hingga batas waktu yang ditetapkan.
“Kami sudah mencapai kesepakatan dengan pihak kampus. Penggunaan SPTJM diharapkan mempercepat penyaluran bantuan. Targetnya, seluruh alokasi dalam daerah bisa terselesaikan sebelum akhir November,” ungkapnya.
Peserta yang datanya belum lengkap diberi waktu hingga minggu ketiga Desember untuk melakukan finalisasi. Di sisi lain, pendaftaran untuk periode berikutnya dijadwalkan dibuka pada akhir November, dengan harapan pencairan bisa dilakukan jauh lebih cepat, idealnya pada awal tahun akademik berikutnya.
Zulkarnaen menegaskan bahwa kelancaran program Gratispol juga ditentukan oleh kedisiplinan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan yang disediakan.
“Kami mengimbau mahasiswa untuk memastikan seluruh proses selesai dan data terkirim. Sistem dirancang transparan, seluruh jalur afirmasi terlihat jelas, tetapi tanggung jawab tetap berada pada masing-masing peserta,” tandasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa