Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda melalui surat edaran yang diterbitkan pada 28 Mei 2025 mengajak seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dalam perayaan Hari Raya Iduladha tahun 2025.
Hal ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan beberapa poin penting untuk meminimalisir dampak sampah plastik di Kota Samarinda. Pertama, panitia pembagian daging kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik. Mereka diminta mengajak masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali, seperti wadah berbahan daun atau kontainer lainnya.

Surat Edaran Resmi Wali Kota Samarinda tentang pengurangan limbah plastik di Hari Raya Iduladha.
Selain itu, edaran tersebut juga menginstruksikan agar panitia menyediakan sarana pengelolaan sampah yang terpilah di lokasi shalat Iduladha dan pembagian daging kurban, serta memastikan pengumpulan dan pengangkutan sampah dilakukan dengan efektif.
“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik, yang seringkali berakhir di tempat pembuangan akhir tanpa dapat terurai,” ujar Andi Harun dalam surat edaran tersebut.
Tak hanya itu, satuan tugas khusus juga akan menurunkan untuk melakukan kampanye pengurangan sampah plastik di lapangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya sampah plastik bagi lingkungan.
Penulis: Intan
Editor: Lisa