Samarinda, VivaNusantara – Dalam upaya memperbaiki tata kelola sampah, Pemerintah Kota Samarinda lalukan mempercepat penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan agar dapat beroperasi dengan sistem sanitary landfill (SLF). Tujuannya tak lain untuk meninggalkan pola lama open dumping dan menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penumpukan limbah.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan proses penataan TPA Sambutan berjalan sesuai rencana dan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
“TPA Sambutan sudah mulai tertata dengan baik. Mudah-mudahan akhir tahun sudah selesai,” ujarnya, dalam kunjungan di TPA Sambutan, Kamis (30/10/2025).
Selain memperkuat infrastruktur TPA di zona I, Pemkot Samarinda juga sedang mempersiapkan pembangunan zona II. Di zona baru itu akan dilengkapi dengan sistem penangkapan dan pengolahan gas metana. Gas ini nantinya dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi alternatif.
“Kita lihat dulu kapasitas dan tekanannya. Kalau memungkinkan, gas metana dari TPA ini bisa dimanfaatkan bahkan didistribusikan ke masyarakat sekitar,” ungkap Saefuddin.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkot juga melakukan pengujian terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang berfungsi mengolah air lindi dari tumpukan sampah. Uji laboratorium dilakukan untuk memastikan bahwa air hasil olahan IPAL telah memenuhi baku mutu lingkungan, sebelum dialirkan ke alam atau dimanfaatkan kembali.
“Air lindi-nya diuji pH awal dan akhirnya, dan setelah diolah harus aman agar bisa didistribusikan,” jelas Saefuddin.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menyatakan bahwa sanksi administrasi yang sebelumnya diberikan kepada TPA Sambutan telah ditindaklanjuti.
“Semua sanksi administrasi sudah kami tindak lanjuti meski belum seluruhnya selesai. Progresnya terus berjalan karena mengubah sistem dari open dumping ke sanitary landfill memang tidak bisa instan,” tutur Suwarso.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda berkomitmen menata pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Selain untuk memenuhi sanksi administrasi dari KLHK, penataan TPA Sambutan juga menjadi wujud nyata dari kebijakan Wali Kota dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan aman.
“Zona II nantinya akan dilengkapi sistem pengolahan gas metana agar bisa dimanfaatkan, bukan sekadar dibuang,” tandas Suwarso.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa