Samarinda, VivaNusantara – Ambisi besar pemerintah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai belum sejalan dengan kekuatan fiskal negara yang kian terbebani utang. Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai arah kebijakan fiskal Indonesia berada dalam situasi genting, dan proyek IKN justru berisiko menjadi simbol kemegahan tanpa manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, proyek IKN tampak megah dari luar, namun rapuh di dalam karena kurang memberi ruang bagi pemberdayaan ekonomi lokal. Ia mengibaratkan IKN sebagai “seorang perempuan cantik yang sibuk berhias, tapi lupa menengok cermin lingkungannya sendiri”.
Purwadi menilai proyek tersebut seolah hanya menjadi simbol modernitas tanpa menumbuhkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tuan rumah.
Lebih jauh, ia menyoroti kondisi fiskal nasional yang semakin terbebani utang. Pemerintah, kata dia, harus membayar utang pokok mencapai Rp1.100 triliun pada tahun depan, ditambah bunga sekitar Rp100 triliun, sehingga total kewajiban pembayaran bisa menembus Rp1.700 triliun.
Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar Rp3.600 triliun, Purwadi menilai ruang fiskal untuk pembangunan menjadi amat terbatas.
“Ketika beban fiskal menumpuk, pemerintah terjebak di dua pilihan, memotong anggaran publik atau terus membiayai proyek besar yang terlihat megah tapi minim manfaat ekonomi,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Ia juga menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintahan baru terlalu ambisius. Bahkan di era Presiden Joko Widodo, angka 7 persen tak pernah tercapai, dan pertumbuhan terakhir justru stagnan di kisaran 4,9 persen.
Purwadi memperingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang buruk akan berdampak langsung pada rakyat. “Jika fiskal negara berat, efek domino-nya terasa di mana-mana. Pajak naik, daya beli turun, dan beban masyarakat makin besar,” tegasnya.
Ia juga mengkritik lemahnya implementasi regulasi ketenagakerjaan di kawasan IKN. Meski perda mewajibkan minimal 20 persen tenaga kerja lokal, realisasinya dinilai jauh dari harapan. “Kalau aturan dibuat tapi praktiknya meminggirkan warga lokal karena kendala administratif, ya sama saja bohong,” katanya.
Purwadi melihat paradoks lain di Kaltim, investasi besar masuk, namun inflasi melonjak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, sementara tujuh kabupaten/kota lain masih tertinggal dari segi pertumbuhan ekonomi. “Ini gejala ketimpangan baru. Di satu sisi ekonomi panas karena investasi, di sisi lain masyarakat sekitar tetap dingin tak tersentuh,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa