Home DaerahKota SamarindaTambang Terselubung di Palaran, Andi Harun: Pemprov Jangan Tutup Mata

Tambang Terselubung di Palaran, Andi Harun: Pemprov Jangan Tutup Mata

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Tambang ilegal berkedok pematangan lahan lagi-lagi mencuat di Samarinda. Aktivitas mencurigakan itu muncul di Jalan Niaga, RT 19, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.

Tak pelak, kejadian ini mendapat pertentangan dari warga karena menggunakan izin pematangan lahan untuk membuka akses terhadap batu bara di bawah permukaan tanah. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut persoalan ini bukan sekadar soal perizinan teknis, melainkan penegakan hukum yang tak dijalankan maksimal oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Dalam hal ini ia menyentil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas ESDM dan Inspektur Tambang. “Ada perda, ada kewenangan, ada inspektur tambang. Jangan cuma duduk di balik meja,” tegas Andi, Senin (14/7/2025).

Ia menekankan bahwa Pemprov memiliki dasar hukum yang jelas untuk bertindak, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Reklamasi Pasca Tambang, serta mandat pengawasan.

Di sisi lain, Lurah Handil Bakti, Mukti Fajar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan menemukan batu bara tersingkap di area pengurukan. Perusahaan menyebut keberadaan batu bara itu sebagai “temuan tak disengaja” dalam proses penggalian tanah untuk keperluan pembangunan.

“Yang saya tau kan disana pembangunan perumahan, ada memang batubara tapi tidak mereka apa-apakan, kebetulan pas garuk ketemu,” bebernya.

Ketua RT setempat, disampaikannya juga telah menyatakan bahwa di lokasi tersebut memang tidak ditemukan adanya aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara. Material batu bara yang tersingkap masih berada di tempat.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like