Home NasionalKalimantanKecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Pelajar Disorot, Dishub Samarinda Gandeng Satlantas Berikan Sosialisasi

Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Pelajar Disorot, Dishub Samarinda Gandeng Satlantas Berikan Sosialisasi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Samarinda perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya saat ini sudah ada edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, agar tidak ada lagi murid yang diperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah.

Namun belum lama ini, terjadi peristiwa kecelakaan melibatkan dua orang pelajar di Kecamatan Palaran. Keduanya diketahui tengah berboncengan mengendarai motor dan menabrak truk yang hendak menyeberang.

Permasalahan ini pun langsung mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Diketahui instansi tersebut baru saja menggelar rapat bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda di Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Jumat (25/4/2025).

Dalam rapat tersebut menyoroti angka kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dari tahun 2023 hingga 2025. Tercatat 427 kecelakaan yang melibatkan pelajar dan 320 kasus di antaranya terjadi karena pelajar yang menjadi pengendara. Dengan angka tersebut, langkah preventif yang lebih konkret harus segera diterapkan untuk mengurangi kejadian serupa.

Meskipun sudah ada aturan yang melarang pelajar membawa kendaraan pribadi, realita di lapangan menunjukkan bahwa peraturan ini belum sepenuhnya berhasil. Oleh karena itu, Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda berencana untuk memperkuat sosialisasi ke sekolah-sekolah pada periode 28 April hingga 27 Mei mendatang.

“Segera akan kami sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan orang tua mengenai bahaya berkendara tanpa SIM,” ujar Manalu.

Selain itu, rencana pengadaan bus sekolah sedang dipertimbangkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini. Namun, pengadaan tersebut masih dalam tahap kajian dan memerlukan persetujuan dari berbagai pihak. Sehingga, untuk saat ini Manalu mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka membawa kendaraan ke sekolah.

“Biar bagaimana pun, orangtua harus bertanggung jawab untuk memastikan anak-anak yang belum memiliki SIM tidak membawa motor,” kata Manalu.

Meskipun banyak imbauan sudah disampaikan, kenyataannya beberapa sekolah masih menyediakan tempat parkir bagi kendaraan pelajar. Hal ini, menurut Manalu, bisa memberi kesan bahwa membawa kendaraan untuk pelajar diperbolehkan.

“Kami juga minta agar sekolah-sekolah tidak lagi menyediakan tempat parkir untuk pelajar. Jika ini terus ada, maka upaya kita untuk mengatasi masalah ini tidak akan efektif,” tegas Manalu.

Menambahkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan preventif, termasuk edukasi, imbauan langsung, dan patroli. Namun, jika pelanggaran terus berlanjut, tindakan seperti tilang akan diberlakukan.

“Kami juga mengimbau agar orang tua tidak menyediakan kendaraan bagi anak yang belum cukup umur,” tutupnya.

Editor: Lisa

You may also like