Home NasionalKalimantanKomite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Tingkatkan Kesadaran Atas Ancaman Dominasi Militer

Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Tingkatkan Kesadaran Atas Ancaman Dominasi Militer

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai membawa dampak serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Perempuan Mahardhika Samarinda menilai, keterlibatan militer dalam ranah sipil dapat mengancam supremasi sipil dan memperkuat budaya kekerasan yang membahayakan kerja-kerja jurnalis, khususnya jurnalis perempuan.

Isu ini dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan” yang digelar Kormite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda di Aula Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola, Sabtu (26/4/2025). Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Koordinator Komite Basis Jurnalis, Titah, dan perwakilan AJI Samarinda, Noviyatul.

Titah menyebut, bahkan sebelum revisi UU TNI disahkan, jurnalis perempuan telah menghadapi kekerasan dan intimidasi yang kerap tak dialami oleh jurnalis laki-laki. Kekerasan verbal, seksisme, hingga pelecehan seksual masih marak terjadi, baik dari narasumber maupun rekan kerja.

“Sejak isu revisi ini mencuat, kekerasan berlapis makin nyata. Jurnalis Tempo, Cica, menerima teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus hanya karena ia perempuan. Di Banjarbaru, jurnalis Juwita menjadi korban pembunuhan berencana yang kuat dugaan merupakan femisida,” ungkapnya.

Titah juga menyinggung kasus terbaru di Samarinda, di mana seorang jurnalis perempuan mendapat intimidasi dari narasumber karena dianggap menanyakan isu yang tak sesuai agenda acara.

Sementara itu, Noviyatul menegaskan bahwa kerentanan jurnalis perempuan ibarat fenomena gunung es—terlihat kecil di permukaan, namun sesungguhnya sangat luas dan dalam.

“Dewan Pers sudah memiliki SOP penanganan kekerasan seksual. Tapi masih sedikit perusahaan media yang benar-benar menerapkannya. AJI Samarinda punya SOP dan satgas sendiri, tapi tantangan di lapangan tetap besar,” katanya.

Diskusi yang digelar Kormite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda di Aula Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola, Sabtu (26/4/2025), Jumat (25/4/2025). (IST)

Diskusi ini mendorong pentingnya solidaritas dan kolektivitas. Para peserta dan narasumber sepakat bahwa berserikat menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi jurnalis perempuan. Komite Basis Jurnalis pun menjadi wadah perjuangan untuk menciptakan ruang kerja jurnalistik yang aman dan setara.

“Satu suara tidak akan cukup melawan sistem kekerasan. Tapi dengan berserikat, kita bisa melawan bersama,” pungkas Titah. (*)

Editor: Lisa

You may also like