
Oleh: J. Kuleh (Pengamat Ekonomi Kaltim)
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Samarinda pada tahun buku 2025 patut mendapatkan apresiasi. Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit dan dipublikasikan berbagai media lokal, tiga BUMD milik Pemerintah Kota Samarinda berhasil membukukan laba lebih dari Rp66 miliar. Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan tata kelola, peningkatan efisiensi operasional, serta tumbuhnya profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah. Hal tersebut juga disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Samarinda, Nadya Turisna, kepada media pada Jumat (5/6/2026).
Kontributor terbesar berasal dari Perumdam Tirta Kencana yang membukukan laba sebesar Rp53,678 miliar. Angka ini menegaskan bahwa sektor pelayanan air minum masih menjadi tulang punggung BUMD Kota Samarinda. Di posisi berikutnya terdapat Perumda Varia Niaga dengan laba Rp10,123 miliar, sedangkan PT BPR Bank Samarinda mencatat laba Rp2,742 miliar. Khusus bagi PT BPR Bank Samarinda, capaian ini memiliki arti tersendiri karena menjadi kali pertama dalam hampir dua dekade perusahaan tersebut berhasil keluar dari tekanan kerugian dan kembali mencatatkan keuntungan.
Keberhasilan tersebut tentu tidak hadir secara tiba-tiba. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Samarinda melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari evaluasi direksi dan komisaris, penguatan fungsi pengawasan, penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), hingga upaya efisiensi anggaran. Berbagai kebijakan tersebut kini mulai menunjukkan hasil yang nyata.
Meski demikian, laba yang diperoleh BUMD tidak serta-merta dapat dianggap sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam praktik pengelolaan perusahaan yang sehat, sebagian keuntungan perlu ditahan untuk memperkuat modal kerja, mendukung pengembangan usaha, membentuk cadangan risiko, serta memenuhi berbagai kewajiban perusahaan. Karena itu, langkah Pemerintah Kota Samarinda yang tidak serta-merta menarik seluruh laba menjadi PAD patut dipandang sebagai kebijakan yang rasional dan berorientasi jangka panjang.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip pengelolaan BUMD modern. Tidak sedikit pemerintah daerah yang terjebak pada orientasi jangka pendek dengan menarik dividen secara agresif tanpa memperhitungkan kebutuhan investasi perusahaan. Akibatnya, banyak BUMD kehilangan daya saing, kesulitan melakukan ekspansi, dan akhirnya hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan sesaat bagi pemerintah daerah.
Dalam konteks nasional, kontribusi BUMD terhadap PAD memang masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi yang dimiliki. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya permodalan dan terbatasnya ruang ekspansi usaha. Oleh karena itu, upaya Samarinda menjaga keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan kepentingan fiskal daerah dapat menjadi contoh praktik yang layak diapresiasi.
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi sekadar mencetak laba, melainkan menjaga keberlanjutan pertumbuhan tersebut. Perumdam Tirta Kencana, misalnya, perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas cakupan layanan air bersih. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan berkembangnya kawasan-kawasan baru di Samarinda, kebutuhan terhadap layanan air bersih akan semakin besar.
Sementara itu, Perumda Varia Niaga perlu terus memperkuat diversifikasi bisnis yang selama ini menjadi sumber pertumbuhannya. Delapan unit usaha yang telah menghasilkan keuntungan perlu didorong agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah. Perusahaan ini memiliki peluang strategis untuk terlibat dalam pengelolaan logistik, perdagangan komoditas, hingga pengembangan usaha berbasis pangan lokal yang potensinya masih sangat terbuka.
Di sektor perbankan, PT BPR Bank Samarinda perlu menjaga momentum kebangkitan yang telah berhasil dibangun. Laba yang diperoleh pada tahun 2025 menjadi sinyal positif bahwa proses restrukturisasi dan pembenahan manajemen mulai membuahkan hasil. Tantangan berikutnya adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan yang menjadi fondasi keberlanjutan usaha.
Pada akhirnya, keberhasilan BUMD tidak semata-mata diukur dari besarnya laba yang diperoleh. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari kemampuannya menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. BUMD yang sehat akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus menjadi sumber PAD yang berkelanjutan bagi daerah.
Capaian laba lebih dari Rp66 miliar pada tahun buku 2025 merupakan sinyal kuat bahwa BUMD Samarinda sedang berada di jalur yang tepat. Namun keberhasilan ini tidak boleh berhenti sebagai angka-angka dalam laporan keuangan. Momentum yang telah terbentuk harus dijadikan fondasi untuk membangun BUMD yang lebih kompetitif, profesional, dan mampu menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Jika konsistensi pembenahan terus dijaga, BUMD Samarinda berpeluang menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang semakin kokoh di masa depan.