Surabaya, VivaNusantara – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei tidak sepenuhnya diwarnai optimisme. Di tahun ini Tema besar World Press Freedom Day 2025 adalah “Reporting in the brave new world – The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media”.
Dalam hal ini mendorong para jurnalis dan organisasi media maupun serikat pekerja media memastikan bahwa penggunaan AI di media tetap mementingkan etika serta melindungi kebebasan pers. Meski demikian, dunia jurnalistik di Tanah Air saat ini masih menyimpan PR besar dalam memaknai kebebasan pers secara utuh.
Di Surabaya, sejumlah organisasi masyarakat sipil justru menyoroti kondisi kebebasan pers yang dinilai terus memburuk, khususnya di Jawa Timur.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menggelar aksi damai pada Jumat, 2 Mei 2025, di Taman Apsari, tepat di depan Gedung Negara Grahadi. Kegiatan ini diikuti oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), LBH Pers, WALHI, serta sejumlah lembaga pers mahasiswa. Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis yang didominasi oleh aparat keamanan.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyebut kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih terus terjadi dan menunjukkan tren kenaikan.
“Sampai April 2025, AJI telah menerima lebih dari 30 laporan kekerasan terhadap jurnalis. Tahun sebelumnya sekitar 70 kasus dalam satu tahun. Artinya, ada potensi jumlah ini terus bertambah,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, turut menyoroti kekerasan yang dialami jurnalis perempuan. Ia menyebut profesi sebagai jurnalis masih menyimpan risiko tinggi bagi perempuan, seperti yang terjadi pada salah satu jurnalis di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
“FJPI mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.
Dalam pernyataan bersama, AJI Surabaya dan organisasi lainnya menyampaikan lima poin tuntutan, termasuk desakan agar pemerintah menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis, menghentikan represi terhadap pers mahasiswa, serta menegakkan hak-hak ketenagakerjaan di industri media.
Pernyataan tersebut diteken oleh FJPI Jawa Timur, WALHI Jatim, LBH Surabaya, Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim, LPM Situs Unair, dan LPM Berdikari.
Editor: Lisa