Samarinda, VivaNusantara – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai aksi unjuk rasa oleh Perempuan Mahardhika Samarinda, Kamis (1/5/2025). Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kondisi buruh, terutama perempuan pekerja.
Koordinator Perempuan Mahardhika Samarinda, Refinaya, menilai pemerintah tidak benar-benar memberikan solusi yang berpihak pada buruh. Menurutnya, berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang ada selama ini justru dihasilkan tanpa melibatkan suara buruh sebagai subjek utama.
“Hari ini solusi-solusi palsu itu selalu disediakan dan dijadikan sebagai pengobat sementara. Padahal buruh tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mencontohkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai lebih memihak pada kepentingan investor dan pemilik modal, bukan pada perlindungan hak-hak buruh.
Sementara itu, Koordinator Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda, Titah, menyampaikan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perlawanan bagi seluruh kelas pekerja, termasuk jurnalis perempuan.
“Di ruang redaksi, kami menghadapi kontrak pendek, upah murah, hingga kekerasan seksual yang kerap dibungkam. Sistem kerja fleksibel yang dipaksakan melalui Omnibus Law hanya memperparah situasi,” ungkapnya.
Komite Basis Jurnalis menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing dan kerja kontrak tanpa perlindungan. Mereka juga mendesak penghapusan sistem upah murah, pengesahan hak cuti haid dan melahirkan tanpa diskriminasi, serta perlindungan terhadap jurnalis dari intimidasi dan kekerasan.
Dalam aksi tersebut, Perempuan Mahardhika turut mendorong pemerintah segera mengesahkan sejumlah regulasi yang dianggap penting bagi kelompok rentan. Beberapa di antaranya yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan perlindungan bagi jurnalis.
“Kami juga menolak keberadaan UU TNI yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan sipil. Demokrasi tidak akan berjalan jika negara terus mengabaikan suara mereka yang menyuarakan ketidakadilan,” tambahnya.
Mereka menegaskan bahwa May Day bukan sekadar hari libur. Menurut Perempuan Mahardhika, May Day adalah momentum perjuangan yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu, bukan ruang bagi acara hiburan maupun seremoni belaka.
“May Day adalah perlawanan. Bukan seremoni yang dikondisikan, tetapi bentuk konsistensi buruh dalam memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya.
Editor: Lisa