Home Berita NusantaraWNI Disebut Terlibat Scamming di Kamboja, Pakar Ingatkan Risiko Salah Tangkap

WNI Disebut Terlibat Scamming di Kamboja, Pakar Ingatkan Risiko Salah Tangkap

by Redaksi
0 comments

Jakarta, VivaNusantara — Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja meminta difasilitasi untuk kembali ke Tanah Air setelah pemerintah setempat menggelar razia terhadap pusat-pusat penipuan daring (online scam). Namun, pelabelan seluruh WNI sebagai pelaku kejahatan dinilai berisiko dan harus dibuktikan secara valid.

Pakar hukum menegaskan bahwa dugaan keterlibatan WNI dalam praktik scamming tidak boleh disimpulkan secara umum tanpa bukti kuat. Pemerintah diminta berhati-hati agar tidak terjadi salah tangkap, sekaligus fokus membongkar jaringan sindikat penipuan daring yang juga beroperasi di dalam negeri.

Pernyataan ini menguat setelah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 22 Januari 2026, menyatakan tidak sepenuhnya sepakat jika seluruh WNI yang pulang dari Kamboja dianggap sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tidak semuanya bisa langsung dianggap korban. Ada yang terlibat sebagai scammer,” ujarnya dikutip Kompas.com.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan permintaan kepulangan WNI. Dalam periode 16–23 Januari 2026, sebanyak 2.117 WNI mendatangi KBRI untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia. Lonjakan ini terjadi setelah operasi penertiban terhadap sindikat penipuan daring di Kamboja.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan, KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses kepulangan, termasuk penerbitan exit permit dan dokumen perjalanan bagi WNI yang tidak memiliki paspor.

“Kami melakukan pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara bertahap,” ujarnya, dikutip Antara News.

KBRI juga memperkuat sumber daya manusia dengan dukungan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku didorong untuk membeli tiket secara mandiri.

Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani 5.088 kasus WNI, dengan rata-rata 15–30 kasus per hari. Angka tersebut melonjak tajam dalam sepekan terakhir, bahkan sempat mencapai 520 aduan dalam satu hari.

KBRI mengimbau WNI tetap tertib mengikuti proses kepulangan dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan diplomatik ditegaskan tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi sesuai ketentuan.

Sumber : AntaraNews Kompas.com
Editor : TW

You may also like