Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pelaksanaan program pendidikan gratis melalui Gratispol, namun di lapangan, penerapannya masih belum sepenuhnya bebas hambatan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengakui bantuan pendidikan bagi SMA, SMK, dan madrasah negeri maupun swasta sudah berjalan. Sedangkan untuk di perguruan tinggi swasta (PTS) memang ada persoalan yang perlu diselesaikan.
“Untuk tujuh perguruan tinggi negeri sudah bekerja sama dan dananya sudah cair. Tapi untuk PTS kita masih menunggu penandatanganan kerja sama atau PKS,” ungkap Seno, usai Rapat Paripurna di DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025).
Tujuh perguruan tinggi yang dimaksud, ialah Universitas Mulawarman, UINSI Samarinda, Polnes, Poltekes, Politani, Poltekba, dan ITK. Seno meminta agar tidak ada pungutan terhadap mahasiswa baru di beberapa kampus swasta. Ia menegaskan bahwa pihak Pemprov sudah meminta PTS untuk menunda penarikan uang kuliah agar tidak membebani mahasiswa, mengingat anggaran pendidikan sudah dialokasikan.
“Kami minta semua PTS tunda dulu penarikan UKT. Karena anggarannya sudah ada, tinggal kita PKS-kan. Untag misalnya, belum PKS, jadi mungkin masih ada penarikan. Tapi nanti semua akan kita cover,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, Kepala UPTD Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Awaludin, menjelaskan bahwa dana yang digelontorkan lewat skema Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencapai Rp330,827 miliar pada 2025. Angka itu melonjak lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya sebelum ada program ini.
BOSP ini mencakup berbagai pembiayaan, mulai dari pengadaan buku pelajaran, pelatihan guru, kegiatan belajar, asesmen, hingga dukungan transportasi dan biaya kegiatan ekstrakurikuler. Namun dengan banyaknya pos anggaran yang diperbolehkan, tantangan terbesar terletak pada pengawasan dan efektivitas penggunaan dana di satuan pendidikan.
“Kita bicara bukan hanya gratis, tapi juga berkualitas,” kata Awaludin.
Pemprov telah menetapkan satuan biaya per siswa yang berbeda-beda berdasarkan jenjang dan wilayah. Misalnya, untuk siswa SMA/MA di Kukar dan daerah lain sebesar Rp3,5 juta, sementara di Mahakam Ulu mencapai Rp4,5 juta. Untuk SMK, nilainya bahkan lebih tinggi, mencapai Rp5 juta di Mahulu. Bagi SLB, kisaran bantuan bahkan bisa mencapai Rp9 juta per siswa per tahun.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa