Home DaerahKota SamarindaDinamika Penonaktifan Kepsek SMA 10 Jangan Sampai Berimbas dalam Proses Belajar

Dinamika Penonaktifan Kepsek SMA 10 Jangan Sampai Berimbas dalam Proses Belajar

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA Samarinda kembali menjadi sorotan. Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Samarinda telah dinonaktifkan statusnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kaltim Komisi IV, Damayanti, meminta agar dinamika internal tidak mengganggu hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Soal penonaktifan Kepala Sekolah SMA 10, saya berharap putusan Mahkamah Agung dijalankan, tapi jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar. Jangan sampai anak-anak kita dirugikan, mereka adalah aset masa depan,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Damayanti menegaskan, persoalan hukum antara Yayasan Melati dan SMA 10 Samarinda, termasuk pengelolaan gedung dan hak kepemilikan, semestinya tidak berimbas langsung pada kenyamanan peserta didik.

“Kalaupun ada konflik antara Yayasan Melati dan SMA 10, itu harus diselesaikan tanpa mengorbankan siswa yang sudah atau akan sekolah di sana,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan atas sengketa antara Yayasan Melati Samarinda dengan pihak SMA 10, yang kemudian dijadikan landasan oleh Dinas Pendidikan untuk menonaktifkan kepala sekolah. Namun, keputusan itu menuai polemik, terutama dari orang tua siswa dan tenaga pendidik yang khawatir terhadap keberlanjutan proses pembelajaran di sekolah tersebut.

Damayanti menegaskan, pihaknya di Komisi IV belum menerima laporan lengkap mengenai dasar keputusan tersebut. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas pendidikan di tengah proses hukum dan kebijakan administratif.

“Terkait keputusan Plt Kepala Dinas Pendidikan, kami belum tahu pasti kronologi dan alasannya. Tapi yang paling penting adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak terdampak secara negatif oleh dinamika ini,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan mendalami persoalan ini agar tidak terjadi ketimpangan layanan pendidikan di sekolah negeri yang memiliki jumlah siswa cukup besar tersebut. Damayanti menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak menempatkan kepentingan siswa di atas kepentingan kelembagaan.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like