Samarinda, VivaNusantara – Semakin mendekati akhir tahun, proyek pengelolaan sampah berbasis insinerator semakin dinanti wujudnya. Tak main-main anggaran yang disiapkan Pemkot Samarinda berkisar hingga Rp28 miliar.
Ditargetkan proyek ini harus sudah tuntas bulan depan. Proyek itu tak hanya difokuskan untuk mengatasi penumpukan sampah di kota, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Satu unit insinerator akan dijalankan oleh empat hingga enam petugas lokal dengan jam kerja 07.00–15.00 Wita. Para petugas bertugas menerima, menimbang, dan mencatat sampah masuk, serta mengoperasikan mesin pembakaran.
“Kami melibatkan warga di sekitar lokasi agar proyek ini juga berdampak sosial dan ekonomi,” jelas, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, Selasa (4/11/2025).
Proses rekrutmen difokuskan untuk warga Samarinda berusia maksimal 35 tahun, tanpa syarat keahlian teknis khusus. Namun, mereka akan menjalani pelatihan intensif selama satu hingga dua minggu, yang difasilitasi oleh pihak penyedia insinerator dan didampingi langsung oleh DLH Kota Samarinda.
Meski demikian, mekanisme pelatihan ini berpotensi bersinggungan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur bahwa operator pengelolaan limbah B3 termasuk insinerator, harus memiliki sertifikasi resmi kompetensi lingkungan.
Regulasi ini menjadi perhatian, mengingat penggunaan insinerator berhubungan langsung dengan pengendalian emisi dan pengelolaan residu berpotensi berbahaya.
Terlepas dari persoalan sertifikasi, Suwarso memastikan bahwa insinerator yang digunakan Pemkot Samarinda sudah melalui uji kelayakan lingkungan (UKL-UPL) dan tidak termasuk dalam kategori alat pembakar yang dilarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Milik kita, hasil pembakaran akan dialirkan terlebih dahulu ke empat kolam air untuk penyaringan dan pendinginan gas buang,” tegasnya.
Sebelum dioperasikan penuh, insinerator akan menjalani tahap uji coba komprehensif, termasuk pengujian emisi, kadar dioksin, dan furan, untuk memastikan sistem pembakaran aman bagi lingkungan dan memenuhi standar baku mutu nasional. “Teknologi yang kita gunakan mengadopsi sistem dari Bandung, yang sudah terbukti aman dan lolos uji emisi,” pungkas Suwarso.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa