Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda melakukan pengecekan langsung ke lokasi pematangan lahan perumahan dan kaplingan yang diduga belum mengantongi izin di kawasan sekitar Polder Air Hitam, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat pagi (6/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul keluhan warga terkait genangan air yang kerap memicu banjir di permukiman sekitar. Aktivitas pematangan lahan yang belum memiliki izin dinilai berpotensi mengganggu sistem drainase kawasan.

Dalam pengecekan tersebut, tim pemerintah didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR Kota Samarinda Bidang Tata Ruang, Bidang Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak Kecamatan Samarinda Ulu, serta Lurah Air Hitam beserta jajaran staf, dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.
Ketua TWAP Kota Samarinda, Syafarudin menjelaskan hasil peninjauan lapangan menyepakati sejumlah langkah penanganan. “Untuk solusi jangka pendek, pemilik lahan menyatakan kesediaannya melakukan perbaikan drainase agar aliran air dapat diarahkan menuju Polder Air Hitam sehingga tidak lagi menggenangi permukiman warga,” jelasnya.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR akan melakukan kajian teknis terkait sistem drainase yang terintegrasi dengan polder tersebut. Kajian ini diharapkan menjadi dasar penataan sistem aliran air agar kawasan sekitar tidak lagi mengalami genangan saat hujan.
Selain itu, seluruh pemilik lahan juga menyatakan komitmennya untuk segera mengurus Izin Pematangan Lahan (IPL) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pembangunan kawasan.(*)
Editor : TW