Samarinda, VivaNusantara – Tahun ajaran baru di sekolah baru saja dimulai. Namun biaya pendidikan tidak pernah lepas dari masukan kepada orang tua, karena hanya ada biaya tambahan yang dinilai memberatkan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun baru saja menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli perlengkapan sekolah di SMPN 8 yang dinilai memuat orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa koperasi sekolah harus dikelola secara bijak dan tidak boleh memaksakan pembelian.
“Barang seperti seragam atau perlengkapan sekolah yang bisa dibeli di luar, tidak boleh diwajibkan dibeli di koperasi. Koperasi boleh untung, tapi tidak mencari keuntungan berlebihan,” tegas Andi Harun, dalam inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 8 Samarinda, Rabu (16/7/2025).
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk segera melakukan investigasi dan menyusun aturan resmi mengenai tata kelola koperasi sekolah. Dinilainya, perlu ada surat keputusan (SK) dan ketentuan teknis agar koperasi tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kita harus membedakan mana yang delik individu dan mana yang institusi. Sekolah wajib menjaga marwah pendidikan, jangan sampai kepercayaan masyarakat rusak hanya karena sistem yang belum tertata,” ujarnya.
Selain persoalan koperasi, Andi juga menyoroti kondisi sanitasi sekolah. Ia mengaku akan mengintervensi langsung pembangunan toilet yang dinilai belum layak, demi menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan memenuhi standar sanitasi.
“Sekolah ini luas dan jumlah siswanya besar. WC-nya belum layak. Ini akan saya prioritaskan,” tandasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa