Samarinda, VivaNusantara – Tragedi kemanusiaan yang menyayat hati kembali mengguncang Samarinda. Dua balita meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri, WD (24) pada Jumat, 25 Juli 2025, di kawasan Karang Anyar, Sungai Kunjang.
Satu pekan setelah kejadian, trauma mendalam masih menyelimuti sang ibu korban. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun mengungkapkan, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Namun, perhatian utama pihak saat ini tertuju pada kondisi psikologis ibu korban yang disebut sangat terguncang pascakejadian.
“Ibu korban masih sangat terpukul. Apalagi, muncul pernyataan dari pelaku yang menyatakan bahwa tindakannya dipicu oleh cekcok dan permintaan cerai dari istrinya. Padahal menurut sang ibu, ia tidak pernah mengajukan permintaan tersebut,” kata Rina saat dikonfirmasi pada Jumat (1/8/2025) sore.
Menindaklanjuti kondisi ini, TRC PPA Kaltim telah menjalin komunikasi dengan UPTD PPA Kota Samarinda untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif kepada ibu korban. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi penyintas kekerasan dalam rumah tangga, terutama dalam kasus yang menimbulkan luka batin mendalam.
Sebelumnya, ibu korban telah menyerahkan surat kuasa penanganan kasus kepada TRC PPA Kaltim sebagai bentuk dukungan hukum dan psikososial terhadap dirinya.
Penulis: Intan
Editor: Lisa