Home DaerahKota SamarindaJadi Sales Motor Bodong, Mahasiswa di Samarinda Gelapkan Rp25 Juta

Jadi Sales Motor Bodong, Mahasiswa di Samarinda Gelapkan Rp25 Juta

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Niat membeli sepeda motor lewat jalur praktis malah berujung kerugian. Seorang warga di Kota Samarinda harus menelan kekecewaan setelah uang puluhan juta rupiah yang dipercayakan kepada seseorang untuk pengurusan pembelian motor, tak membuahkan hasil. Kasusnya kini memasuki babak hukum setelah Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda meringkus terduga pelaku penggelapan.

Dari release resmi yang di unggah oleh Polresta Samarinda, pelaku diketahui berinisial OP (28), mahasiswa yang berdomisili di Jalan KH Ahmad Dahlan, Samarinda. Saat kejadian, OP masih bekerja sebagai tenaga penjual (sales) di sebuah dealer motor ternama di kota tersebut. Ia menawarkan jasa pengurusan pembelian kendaraan atas nama istri korban, dengan sistem inden.

Korban, yang mempercayai OP, melakukan tiga kali transfer: Rp5 juta pada 7 September 2024, Rp17 juta pada 4 Oktober 2024, dan terakhir Rp3 juta, sehingga total dana yang diserahkan mencapai Rp25 juta. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung datang.

Kecurigaan mulai muncul saat korban menanyakan langsung ke dealer dan mendapati bahwa nama istrinya tidak pernah terdaftar dalam sistem inden. Fakta lain yang menguatkan kecurigaan, OP ternyata sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya di dealer tersebut tanpa memberi kabar kepada korban.

Pada 13 Januari 2025, upaya korban menghubungi OP menemui jalan buntu. Nomor ponselnya tidak aktif, dan pencarian ke rumah pun tak membuahkan hasil. Orang tua OP menyampaikan bahwa anaknya sudah lama tidak pulang ke rumah.

Tak tinggal diam, korban melapor ke Polresta Samarinda. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras. Penyelidikan intensif membuahkan hasil ketika pada Kamis malam, 31 Juli 2025 pukul 23.00 WITA, keberadaan OP berhasil dilacak di kawasan Jalan Arjuna Gang 2, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Tanpa perlawanan, ia diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses penangkapan, aparat turut mengamankan dua lembar bukti transfer bank sebagai barang bukti. Saat ini OP tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik masih melengkapi berkas administrasi perkara sebelum naik ke tahap selanjutnya.

Polresta Samarinda menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penipuan dan penggelapan. Upaya ini merupakan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin rasa keadilan bagi warga yang dirugikan.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like