Samarinda, VivaNusantara – Persoalan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 kali ini, bukan sekadar perdebatan administratif antar-komisi, tetapi menyentuh soal diskriminasi berbasis gender dalam pengambilan keputusan politik.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan fraksinya ditinggalkan sepenuhnya dalam proses yang dipimpin Komisi I. Ia menilai, pengabaian tersebut tidak hanya melanggar prinsip kolektif-kolegial, tetapi juga menunjukkan gejala bias gender yang selama ini dianggap “tidak nyata”.
“Faktanya hanya fraksi kami yang tidak dikonfirmasi. Dan fraksi kami satu-satunya yang dipimpin perempuan,” tegas Damayanti, Senin (1/12/2025).
Ia menilai pola pengambilan keputusan terkait KPID dilakukan secara tertutup. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada undangan pembahasan, bahkan tidak ada komunikasi informal yang lazim terjadi antar-fraksi. Menurut Damayanti, praktik tersebut tidak dapat dilepaskan dari cara pandang terhadap kepemimpinan perempuan.
“Kalau ini dianggap hal kecil, berarti perempuan bisa dikesampingkan kapan saja. Itu bentuk diskriminasi yang tidak diucapkan secara langsung, tapi terasa melalui tindakan,” ujarnya.
Damayanti menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan pada kandidat komisioner mana pun. Baginya, persoalan inti terletak pada tata kelola internal DPRD. Ia menyebut pola komunikasi Komisi I “tidak sehat”, “tidak transparan”, dan berpotensi menormalisasi peran pinggiran bagi fraksi kecil yang dipimpin perempuan.
Ia mengingatkan, jika pola pengabaian seperti ini dianggap wajar dalam isu KPID, maka pola serupa mungkin diterapkan dalam keputusan strategis lainnya, termasuk anggaran, pengawasan, dan rekomendasi kebijakan.
Damayanti juga menilai, bentuk bias gender dalam politik tidak selalu muncul dalam ucapan, tetapi dalam tindakan, kesempatan yang dilewatkan, atau pengucilan dalam proses yang seharusnya bersifat kolektif.
“Diskriminasi itu tidak selalu berupa kata-kata. Kadang berupa kursi yang tidak disediakan, rapat yang tidak diberitahu, atau keputusan yang dibuat tanpa melibatkan fraksi yang dipimpin perempuan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Damayanti menyebut polemik ini sebagai cermin bahwa DPRD Kaltim masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam internalisasi prinsip kesetaraan gender.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa