Home DaerahKota SamarindaLebih dari 70 Persen Cerai Gugat Diajukan Istri, Perempuan yang Menanggung Luka

Lebih dari 70 Persen Cerai Gugat Diajukan Istri, Perempuan yang Menanggung Luka

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Dalam perceraian, perempuan kerap kali diposisikan sebagai pihak yang paling menanggung beban. Stereotip sosial, budaya patriarki, hingga ketidakadilan dalam pemenuhan hak anak membuat perempuan yang bercerai sering kali menghadapi stigma ganda, sebagai ibu tunggal sekaligus sosok yang dianggap “gagal” dalam rumah tangga.

Angka perceraian di Indonesia sendiri masih menunjukkan tren tinggi. Data Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (2024) mencatat, lebih dari 500 ribu perkara perceraian diputus setiap tahun. Menariknya, lebih dari 70 persen di antaranya merupakan cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa perempuan lebih banyak mengajukan perceraian, dan mengapa pasca perceraian justru mereka yang harus menanggung beban ganda?

Dalam praktiknya, sebagian besar hak asuh anak jatuh kepada ibu. Penelitian Puslitbang Kementerian Agama 2023 menyebut, sekitar 70 persen lebih hak asuh anak diberikan kepada perempuan. Namun, pemenuhan kewajiban nafkah dari ayah sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak mantan suami beralasan telah memiliki “tanggung jawab baru” dengan keluarga barunya, sehingga nafkah untuk anak dari pernikahan sebelumnya kerap terabaikan.

Kondisi ini menempatkan perempuan pada posisi sulit, harus bekerja memenuhi kebutuhan finansial, sekaligus menjalankan peran sebagai pengasuh utama anak.

Atia, seorang ibu tunggal yang pernah mengalami perceraian, menggambarkan kenyataan itu.
“Perempuan yang bercerai bukan menjadi kuat dengan sendirinya, tapi berusaha menguatkan dirinya. Beban itu datang karena mantan suami sering beralasan tidak mampu menafkahi akibat sudah punya keluarga baru,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Ia juga menyoroti stigma sosial yang masih melekat kuat. “Sederhana, perempuan yang terlihat mandiri secara finansial menjadi orang yang ditakuti, karena dianggap egois dan keras kepala,” tambahnya.

Selain beban ekonomi, stigma sosial masih menjadi tantangan besar. Laki-laki yang bercerai cenderung lebih mudah diterima kembali oleh lingkungan, bahkan dianggap masih “layak” untuk menikah lagi. Sebaliknya, perempuan yang bercerai kerap dipandang sebelah mata, dihantui stereotip sebagai sosok yang keras kepala, egois, atau tidak mampu menjaga rumah tangga.

Padahal, dalam banyak kasus, perempuan justru menunjukkan daya juang luar biasa. Mereka bertahan demi anak, bekerja di sektor formal maupun informal, sekaligus memastikan kebutuhan emosional anak tetap terpenuhi.

Budaya patriarki di Indonesia masih menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah utama, sementara perempuan dibebankan pada urusan domestik. Ironisnya, ketika perempuan turut menopang ekonomi rumah tangga, ia dipuji sebagai sosok hebat. Sebaliknya, ketika laki-laki bersedia membantu pekerjaan rumah tangga, justru dianggap lemah.

Ketimpangan inilah yang membuat perceraian tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang lebih dalam bagaimana peran dan beban masih dibagi tidak adil antara laki-laki dan perempuan.

Dengan angka perceraian yang mencapai setengah juta kasus per tahun, perempuan akan terus menjadi sorotan utama dalam dinamika keluarga Indonesia. Namun, mereka tak seharusnya terus menanggung stigma dan beban seorang diri. Perceraian mestinya tidak membuat salah satu pihak kehilangan martabat, melainkan menjadi momentum untuk menata ulang peran, tanggung jawab, dan keadilan dalam keluarga.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like