Samarinda, VivaNusantara – Memperingati tahun kemerdekaan Indonesia ke-80, kelompok lingkungan XR Bunga Terung Kaltim menyoroti ancaman krisis iklim yang kian nyata. Mereka menilai, kebijakan transisi energi yang dijalankan pemerintah masih sebatas “solusi palsu” dan justru memperpanjang praktik ekstraktivisme di daerah.
Dalam pernyataannya, XR Bunga Terung mengingatkan, target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 masih jauh dari capaian. Hingga akhir 2024, realisasi EBT baru mencapai 14 persen.
Kondisi ini menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil masih sangat besar, termasuk di Kalimantan Timur yang masih bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Panel surya yang digadang sebagai solusi bersih justru membuka ruang tambang baru, karena bahan bakunya berasal dari pasir silika. Hal ini bukan transisi energi yang adil, melainkan perpanjangan nafas industri ekstraktif,” tulis XR Bunga Terung Kaltim, Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan data Auriga Nusantara, deforestasi Indonesia pada 2024 mencapai 261.575 hektar. Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan deforestasi tertinggi. Bekas lubang tambang yang tidak direklamasi ikut memperparah kerusakan lingkungan, sementara Sungai Mahakam harus menanggung pencemaran dan lalu lintas puluhan tongkang setiap hari.
XR Bunga Terung menyerukan empat tuntutan utama:
1. Menghentikan narasi transisi energi palsu dalam berbagai forum dunia seperti Paris Agreement dan COP29.
2. Menuntut penghentian penggunaan energi fosil dan tambang mineral, serta mendorong energi berkeadilan.
3. Mendesak reklamasi lubang tambang terbengkalai sesuai izin usaha pertambangan.
4. Memulihkan ekosistem sungai dan menekan laju deforestasi serta alih fungsi lahan berlebihan di Kalimantan Timur.
“Delapan puluh tahun merdeka, tetapi Kaltim belum merdeka dari jebakan energi palsu. Krisis iklim harus ditangani dengan solusi nyata, bukan kebijakan yang hanya menguntungkan industri tambang,” tegas mereka.
Penulis: Intan
Editor: Lisa