Home DaerahKota SamarindaManajemen Maxim Sudah Teken Komitmen, Driver Tuding Kebijakan Sepihak

Manajemen Maxim Sudah Teken Komitmen, Driver Tuding Kebijakan Sepihak

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Setelah menyatakan komitmen tertulis untuk patuh terhadap tarif sesuai SK Gubernur Kaltim, PT Maxim akhirnya beroperasi kembali. Namun hal ini tak serta-merta meredakan polemik.

Manajemen Maxim menegaskan kesiapannya mengikuti evaluasi bersama pemerintah. Namun di sisi lain, aksi protes dari pengemudi menyoroti kebijakan sepihak Wakil Gubernur Kaltim yang dinilai tanpa dasar hukum.

Muhammad Rafi Assagaf, Hubungan Pemerintah PT Maxim, menjelaskan pihaknya telah lama meminta evaluasi tarif yang berlaku sejak 2023. Menurutnya, regulasi saat ini perlu ditinjau ulang agar sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan.

“Kami bersama Dishub dan seluruh stakeholder akan mengevaluasi formulasi tarif agar lebih tepat. Hasilnya nanti kami patuhi penuh, karena harapan kami evaluasi ini menguntungkan semua pihak,” tegas Rafi, di Kantor Operasional Maxim, Ruko Citraland Samarinda, Senin (4/8/2025).

Ia juga mengungkap, meski telah menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur, pendapatan mitra justru menurun, sehingga evaluasi mendesak dilakukan.

Namun, Koordinator Aksi, Tajuddin, melontarkan kritik keras terhadap langkah penutupan kantor Maxim yang dilakukan Wakil Gubernur Kaltim. Ia menyebut kebijakan itu sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Aksi Demonstrasi Maxim. (Foto: Ellysa)

“Penutupan itu bentuk premanisme. Di SK Gubernur tidak ada poin sanksi berupa penyegelan kantor. Kalau pemerintah daerah mau memberi sanksi, seharusnya berdasarkan bukti pelanggaran dan diajukan ke pusat, bukan keputusan sepihak,” ujar Tajuddin, di depan Kantor Gubernur Kaltim, ketika melakukan aksi demonstrasi bersama ratusan driver lainnya.

Ia menegaskan, dampak dari kebijakan tersebut langsung dirasakan ribuan pengemudi yang kehilangan mata pencaharian. Tajuddin juga menilai, tarif yang ditetapkan daerah tidak sesuai dengan amanat regulasi pusat.

“Maxim tidak melanggar regulasi. Justru dengan tarif yang lebih murah, penumpang diuntungkan dan mitra tidak dirugikan karena potongan lebih kecil,” tutupnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like