Home DaerahKota SamarindaModus Pengobatan Gaib, Oknum Pembina Pramuka Diduga Lecehkan Alumni Sekolah

Modus Pengobatan Gaib, Oknum Pembina Pramuka Diduga Lecehkan Alumni Sekolah

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Dunia pendidikan di Kota Tepian kembali tercoreng. Seorang oknum pembina Pramuka di salah satu SMA, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat remaja perempuan. Para korban yang berusia sekitar 19 tahun, diketahui merupakan alumni sekolah tersebut dan saat itu tengah membantu kegiatan kepramukaan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (13/6/2025), sekitar pukul 01.30 Wita. Enam orang dipanggil oleh oknum pembina, terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan. Setibanya di sekolah, mereka diarahkan ke musala. Di tempat inilah dugaan pelecehan terjadi, dengan modus ‘pengobatan’ gaib yang digunakan pelaku sebagai tameng untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini pun memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. Ia mengecam keras kejadian tersebut yang dianggap mencoreng nilai-nilai dasar pendidikan karakter dalam kegiatan kepramukaan.

“Kejadian ini sangat mengecewakan. Pramuka adalah lembaga pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi tempat anak-anak ditempa dalam hal kepemimpinan, tanggung jawab, dan toleransi. Tapi justru terjadi pelecehan oleh pembina. Ini sungguh gila,” ujarnya geram, Senin (30/6/2025).

Damayanti menegaskan, tempat pendidikan harus menjadi ruang aman bagi generasi muda, bukan justru arena kekerasan seksual yang menyamar atas nama pembinaan.

“Ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan kita. Kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama masyarakat, organisasi, dan seluruh elemen pendukung pendidikan,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak telah mulai mengawal isu tersebut, meskipun proses hukum dan pengumpulan bukti masih berjalan.

“Tindakan-tindakan yang menjurus ke pelecehan harus dihentikan. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pihak Kuartir Cabang Pramuka Samarinda oleh Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti menyatakan bahwa pihaknya belum melangkah sejauh itu.

“Kami belum memanggil karena laporan resminya belum masuk ke Komisi. Tapi ini sudah menjadi catatan penting. Ke depan, kami ingin memastikan setiap lembaga pendidikan benar-benar aman dari kekerasan seksual,” pungkasnya.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like