Home DaerahKota SamarindaPendapatan Fiskal Merosot, Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak Masih Rendah

Pendapatan Fiskal Merosot, Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak Masih Rendah

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Menjelang akhir tahun seluruh kebijakan fiskal di setiap daerah dipastikan terjun bebas, termasuk Kota Samarinda. Berdasarkan perhitungan awal, dana transfer dari pusat yang ditarget dalam APBD Kota Samarinda senilai Rp400 miliar, namun informasi terbarunya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, anggaran tersebut terpangkas Rp150 miliar sehingga hanya tersisa Rp250 miliar.

Jika daerah lainnya berlomba-lomba menaikkan persenan pajak untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbeda dengan Kota Samarinda yang membatasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya 25 persen. Namun hal ini tidak diikuti dengan kesadaran para wajib pajaknya.

Dalam pencatatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak masih rendah, belum menembus 60 persen. Hal inilah yang membuat sumber penghasilan dari PAD tidak optimal, di tengah guncangan dana transfer dari pusat justru terus menurun.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni, menegaskan bahwa rendahnya kepatuhan membawa risiko besar bagi pembangunan. “PAD itu penopang utama belanja daerah. Kalau penerimaannya lemah, otomatis banyak program publik tertunda,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Lanjutnya, banyak warga mengira pajak yang mereka bayarkan saat membeli barang di swalayan atau membayar pajak kendaraan bermotor otomatis masuk kas daerah. Padahal, kontribusi terbesar PAD justru berasal dari pajak lokal seperti PBB.

“Kalau PPN atau cukai itu untuk pusat, sementara PBB dan pajak daerah yang menentukan kemampuan kota membangun. Sayangnya, informasi ini belum dipahami secara luas,” tambahnya.

Selain faktor kesadaran, kualitas data juga masih menjadi kendala. Sejak kewenangan PBB beralih ke daerah pada 2010, banyak data lama belum sinkron. Masih ada persoalan perubahan nama pemilik, luas tanah, hingga koordinat objek pajak yang belum terbarui, sehingga potensi penerimaan tidak tergarap maksimal.

Meski begitu, Bapenda tetap berupaya mengejar target lewat berbagai inovasi. Sosialisasi langsung hingga tingkat RT, penyediaan aplikasi digital seperti e-PBB Samarinda, yang memungkinkan pembayaran daring terus digencarkan.

“Prinsipnya, kami ingin warga mudah membayar pajak sekaligus tahu ke mana uang itu kembali. Pembangunan kota pada akhirnya berasal dari kontribusi mereka sendiri,” tutup Fitria.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like