Home DaerahKota SamarindaSambut Menteri LHK, Gubernur dan Wali Kota Tampil Mesra di TPA

Sambut Menteri LHK, Gubernur dan Wali Kota Tampil Mesra di TPA

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah, khususnya di Kalimantan Timur, Kota Samarinda, terkait kewajiban hukum dalam pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa praktik open dumping bukan hanya keliru secara teknis, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Ia menyebutkan, dari 600 ton timbulan sampah harian di Samarinda, baru sekitar 400 ton yang tertangani. Sisanya masih belum dikelola secara layak.

“Sudah kami tegaskan melalui surat resmi, open dumping adalah praktik yang dilarang dan bisa dikenakan pasal. Pemerintah daerah tidak bisa lagi menunda perubahan,” kata Hanif, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Samarinda, Kamis (3/7/2025).

Menteri mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menargetkan konversi penuh dari open dumping ke sanitary landfill sebelum Desember 2025. Termasuk pembangunan sel baru dan instalasi pengolahan air lindi. Namun, Hanif mengingatkan, perubahan ini bukan sekadar pemenuhan proyek, tetapi merupakan tanggung jawab konstitusional dalam menjaga lingkungan hidup.

Selain perbaikan sistem di hilir, Hanif menyoroti pentingnya reformasi pengelolaan sampah dari hulu, mulai dari rumah tangga dan kawasan padat penduduk. Ia menilai perubahan paradigma ini harus didorong oleh kepala daerah dengan pendekatan edukatif dan regulatif.

“Kami minta Pak Gubernur mengambil peran aktif membina kabupaten/kota. Kaltim punya sumber daya melimpah, jangan sampai terpuruk karena buruknya pengelolaan sampah,” ujarnya.

Terkait rencana Pemkot Samarinda mendatangkan 10 unit insinerator mini, Hanif mengingatkan bahwa mayoritas alat tersebut tidak mampu memenuhi standar emisi gas buang.

“Bukan dilarang, tapi teknologi ini harus diawasi ketat. Kalau tidak sesuai baku mutu, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ia menutup dengan harapan agar semua kepala daerah di Kaltim menempatkan isu persampahan sebagai prioritas strategis, bukan sekadar urusan teknis.

“Kita bicara soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga. Jangan ditunda,” pungkasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like