Home DaerahKota SamarindaSPMB Dimulai, Kadisdik Minta Orang Tua Tak Memaksakan Anak di Sekolah Favorit

SPMB Dimulai, Kadisdik Minta Orang Tua Tak Memaksakan Anak di Sekolah Favorit

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Menghadapi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah menetapkan sejumlah kebijakan yang disesuaikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Disamping itu Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menegaskan pentingnya membangun budaya pendidikan yang adil, beradab, dan tidak diskriminatif terhadap sekolah berdasarkan citra favorit semata. Sehingga paradigma lama soal sekolah unggulan perlu segera dirombak.

Ia menekankan bahwa semua sekolah di Kota Tepian memiliki kualitas yang merata dan layak menjadi pilihan utama bagi peserta didik.

“Tidak perlu memaksakan anak ke sekolah-sekolah yang dianggap favorit, apalagi jika berada di luar zonasinya. Yang penting adalah bagaimana sekolah itu bisa membentuk karakter anak menjadi lebih baik,” tegas Asli dalam pernyataannya usai konferensi pers yang digelar di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025).

Pernyataan itu dilontarkan seiring terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Samarinda mengenai pembentukan Tim Pengawas SPMB 2025, yang akan bertugas mengawal seluruh proses penerimaan peserta didik mulai jenjang SD hingga SMP.

Tim tersebut terdiri atas 27 orang, termasuk unsur dari kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat. Mereka memiliki kewenangan penuh untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, selama disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak perlu lagi mempertanyakan siapa pelapor, yang penting dokumennya lengkap. Tim langsung menindaklanjuti,” ujar Asli.

Ia juga menambahkan bahwa sistem pendaftaran telah terkunci secara nasional oleh Kementerian Pendidikan melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan sistem yang terintegrasi ini, penambahan kuota atau manipulasi data secara sepihak tidak lagi dimungkinkan.

“Sistemnya tidak bisa diutak-atik. Kalau ada yang ingin menambah kuota, itu tidak akan bisa dilakukan di luar sistem,” ujarnya menegaskan.

Asli mengajak masyarakat untuk mulai menghapus stigma tentang sekolah di daerah pinggiran yang kerap dianggap tidak sebaik sekolah di pusat kota. Ia mencontohkan, masih ada orang tua dari kawasan Palaran yang memaksakan anaknya bersekolah di wilayah kota karena menganggap mutu pendidikan di sana lebih tinggi.

“Ini soal membangun kebiasaan dan peradaban baru. Tidak boleh lagi ada anggapan bahwa sekolah di Palaran atau di kecamatan lain itu kurang baik. Semua sekolah telah memiliki standar yang sama,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan pengawasan ketat dan kesadaran kolektif dari masyarakat, pelaksanaan SPMB 2025 bisa berlangsung lebih tertib dan bermartabat.

“Proses pendaftaran dimulai tanggal 10, untuk jenjang SD dan SMP. Tim pengawas akan mengawal sejak awal hingga selesai. Kami ingin ini berjalan dengan tertib, adil, dan tidak ada celah,” pungkasnya.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like