Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda belum menentukan pihak yang akan mengelola Golf Driving Range. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan seluruh calon investor akan diberi kesempatan yang sama untuk memaparkan konsep bisnis sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima paparan dari PT Nawasena Kayun Langgeng terkait rencana kerja sama pengelolaan Golf Driving Range, Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemkot menegaskan proses pemilihan mitra akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan pengalaman, kemampuan investasi, dan manfaat bagi daerah. (Foto: Is/VivaNusantara)
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima paparan dari PT Nawasena Kayun Langgeng, Jumat (26/6/2026), di gedung Balaikota Samarinda.
Menurut Andi Harun, hingga saat ini sudah ada tiga perusahaan yang menyatakan minat mengelola Golf Driving Range, termasuk satu perusahaan dari Surabaya.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefudin Zuhri dan jajarannya saat meninjau Segiri Driving Golf Samarinda
“Semua akan diberikan kesempatan melakukan paparan. Pemerintah Kota belum memutuskan siapa yang akan dipilih,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemkot saat ini masih mengkaji dua opsi, yakni mengelola fasilitas tersebut secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga.
Apabila diputuskan menggunakan pihak ketiga, proses pemilihan akan dilakukan secara kompetitif dengan mempertimbangkan pengalaman, kemampuan investasi, serta kualitas rencana bisnis masing-masing calon pengelola.

“Jangan hanya menawarkan konsep. Kami ingin melihat pengalaman nyata, pernah mengelola lapangan golf di mana, sejak tahun berapa sampai tahun berapa, dan bagaimana hasil pengelolaannya,” ujarnya.
Andi Harun mengungkapkan investasi Pemerintah Kota pada pembangunan Golf Driving Range telah mencapai sekitar Rp40 miliar lebih. Nilai tersebut masih akan bertambah melalui pembangunan putting green, penguatan jaring pengaman, serta penyempurnaan fasilitas lainnya.
Karena itu, setiap calon mitra juga diminta menjelaskan besaran investasi tambahan yang akan ditanamkan apabila dipercaya mengelola aset tersebut.
Selain itu, Pemkot menginginkan kerja sama berbasis performance based. Artinya, pengelola wajib memenuhi target kinerja yang telah disepakati, seperti tingkat okupansi, jumlah pengunjung, hingga pendapatan. Apabila target tidak tercapai sesuai kontrak, akan diberlakukan mekanisme penalti.
Dalam paparannya, PT Nawasena Kayun Langgeng menawarkan konsep Golf Driving Range sebagai sport and lifestyle destination. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat latihan golf, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat aktivitas masyarakat melalui restoran, coffee shop, golf shop, ruang pertemuan, area gathering, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan perusahaan.
Perusahaan juga menawarkan sistem pengelolaan berbasis teknologi asal Korea Selatan yang diklaim mampu memberikan pengalaman bermain golf lebih modern.
Dari sisi bisnis, Pemkot memproyeksikan potensi pendapatan sekitar Rp12 miliar per tahun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi 32 line permainan dengan operasional efektif sekitar delapan jam per hari. Tarif penggunaan diperkirakan sekitar Rp250 ribu per jam dan masih dilakukan survei pasar untuk melihat peluang penyesuaian hingga Rp300 ribu per jam.
Selain itu, Pemkot akan melakukan penambahan area parkir khusus pengunjung, peningkatan kualitas rumput lapangan, penyempurnaan fasilitas pendukung, penggunaan sistem pembayaran digital, serta penerapan standar kebersihan dan pelayanan profesional.
Seluruh usulan dari pihak ketiga akan dibandingkan dengan penawaran dari calon investor lainnya sebelum Pemkot Samarinda menentukan model pengelolaan yang dinilai paling menguntungkan bagi daerah serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(*)
Editor : TW