Home DaerahKota SamarindaTrotoar Dikuasai Motor Pelajar, Dishub dan Polisi Turun Tangan: Besok Langsung Diderek dan E-Tilang

Trotoar Dikuasai Motor Pelajar, Dishub dan Polisi Turun Tangan: Besok Langsung Diderek dan E-Tilang

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Puluhan sepeda motor milik pelajar yang parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda, Kamis (7/5/2026), ditertibkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda.

Satu per satu kendaraan yang memenuhi jalur pejalan kaki itu ditempeli stiker tanda pelanggaran. Bahkan sebagian kendaraan juga dikempesi sebagai bentuk efek jera bagi pemilik kendaraan yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu hak pejalan kaki.

Mayoritas kendaraan tersebut diketahui terparkir di depan SMA Islam Samarinda dan digunakan oleh pelajar yang sebagian besar masih di bawah umur.

Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda mengatakan penertiban dilakukan karena trotoar seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, bukan area parkir kendaraan.

“Rata-rata anak sekolah yang menggunakan kendaraan itu masih di bawah umur. Yang kami tindak hari ini karena parkir di atas trotoar dan mengganggu fungsi jalan untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan hari pertama masih bersifat edukatif berupa pemasangan stiker pelanggaran dan pengempesan ban kendaraan. Namun mulai besok, petugas akan mengambil langkah lebih tegas dengan melakukan penderekan kendaraan yang masih nekat parkir di atas trotoar.

“Hari ini masih kami beri stiker dan kami kempesi untuk memberikan efek jera dulu. Besok akan kami towing dan tindak tegas,” tegasnya.

Dishub juga mengaku telah memanggil pihak sekolah untuk memberikan imbauan agar siswa, khususnya yang belum cukup umur, tidak lagi membawa kendaraan roda dua ke sekolah.

Menurutnya, pola penertiban serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah sekolah lain di Samarinda dan dinilai cukup efektif menekan pelanggaran kendaraan pelajar.

“Seperti di SMP kawasan Jalan Kadri Oening dan Juanda, sekarang sudah hampir tidak ada lagi siswa yang membawa kendaraan. Jadi cukup efektif,” katanya.

Sementara itu, Kasubnit Pengaturan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah mengungkapkan pihaknya kini mulai menggunakan perangkat tilang elektronik genggam atau handheld dalam penindakan di lapangan.

Melalui alat tersebut, petugas cukup memindai pelat nomor kendaraan tanpa harus berhadapan langsung dengan pemilik kendaraan. Setelah dipindai, sistem otomatis akan memunculkan barcode yang ditempel pada kendaraan pelanggar.

“Barcode itu sudah memuat data pelanggaran, lokasi pelanggaran, hingga identitas pemilik kendaraan. Jadi nanti proses penyelesaian tilangnya bisa dilakukan melalui sistem,” jelasnya.

Untuk tahap awal, Satlantas masih mengedepankan sosialisasi dan peringatan kepada pihak sekolah maupun siswa. Namun jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, penindakan elektronik akan langsung diberlakukan.

“Kalau besok masih ada yang parkir di atas trotoar, akan kami tindak menggunakan alat handheld teknologi terbaru,” pungkasnya.(*)

Editor : TW

You may also like