Home NasionalEnam Pengelola Grup Facebook Fantasi Sedarah Dibekuk

Enam Pengelola Grup Facebook Fantasi Sedarah Dibekuk

by Redaksi
0 comments

Jakarta, VivaNusantara – Keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang kemudian berganti menjadi Suka Duka, belakangan membuat gaduh sejagat media sosial. Bagaimana tidak, unggahan yang ditampilkan para anggota komunitas ini kerap mempertontonkan konten pornografi anak dan perempuan yang sangat merusak moral.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap enam orang pelaku yang berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas aparat dalam menindak jaringan penyebaran konten ilegal yang meresahkan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan keenam tersangka memiliki peran berbeda dalam pengelolaan grup yang memiliki ribuan anggota tersebut.

“Ada yang berperan sebagai admin dan juga member aktif yang kerap mengunggah foto serta video berbau seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah sejumlah netizen dan komunitas anti-pornografi mengunggah bukti-bukti adanya aktivitas grup tersebut di media sosial.

Warga dari berbagai daerah mengkritik keras, menuntut aparat segera mengambil tindakan atas keberadaan grup yang menyebarkan konten ilegal tersebut. Tekanan dari masyarakat mendorong kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku.

Dalam proses penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk komputer, handphone, kartu SIM, dokumen video, foto, serta berbagai perangkat lain yang terkait dengan aktivitas grup. Barang bukti ini menjadi kunci utama untuk mengusut lebih dalam jaringan dan modus operandi pelaku.

Para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan tindak pidana lain dalam kasus ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah setelah pemeriksaan lanjutan,” pungkas Trunoyudo.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like