Samarinda, VivaNusantara – Meski keluhan soal motor brebet tak seramai beberapa pekan lalu, dugaan bahwa BBM tercemar zat berbahaya masih meresahkan masyarakat Kota Samarinda. Sampai sekarang, belum ada jaminan terbuka bahwa kualitas bahan bakar di SPBU telah benar-benar pulih.
Pemerintah Kota Samarinda baru menyampaikan hasil uji laboratorium pada Senin (5/5/2025), sekitar tiga minggu setelah kasus ini ramai diperbincangkan. Uji dilakukan secara independen dengan melibatkan sejumlah ahli kimia dari perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Pulau Jawa. Sampel diambil dari SPBU di Jalan Slamet Riyadi, APT Pranoto, serta terminal Patra Niaga.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengklaim, hasil uji terhadap BBM di SPBU menunjukkan angka yang masih dalam batas aman, terutama pengujian yang dilakukan setelah Idulfitri. Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tiga sepeda motor yang mengalami gangguan, justru ditemukan ketidaksesuaian.
Ketiga kendaraan itu menggunakan pertamax, namun dua di antaranya memiliki kadar oktan di bawah standar. Bahkan ditemukan kandungan timbal sebesar 66 PPM, disertai zat aromatic dan air—unsur yang bisa merusak sistem pembakaran.
“Bukan karena tangki motor yang kotor. BBM-nya sendiri yang tidak sesuai standar,” kata Andi Harun dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Balai Kota.
Ia menegaskan bahwa temuan ini harus disikapi secara serius dan menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Hasil ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum agar proses selanjutnya berjalan transparan,” tambahnya.
Pemerintah mengaku tidak bisa langsung menyalahkan pihak tertentu. Hasil uji laboratorium itu akan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai kewenangan hukum.
Sementara itu, tim penguji dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) memastikan kandungan timbal seharusnya tidak lagi ditemukan dalam BBM, karena sudah dilarang sesuai SK Dirjen Migas No. 367K/24/BJM/2006.
“Zat aditif memang ditambahkan untuk meningkatkan oktan, tapi timbal sudah tidak boleh lagi digunakan,” terang Alwathan, dosen kimia dari Polnes yang terlibat dalam uji laboratorium.
Meski dinyatakan aman sejak 12 April lalu, kekhawatiran masyarakat belum sepenuhnya hilang. Banyak pihak menilai pengawasan terhadap distribusi BBM masih perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai BBM dari warna, melainkan memperhatikan kejernihannya.
“Jika tampak keruh, kemungkinan besar ada endapan atau zat tambahan yang tidak sesuai standar,” demikian Alwathan.
Editor: Lisa