Home Berita NusantaraRapimnas SMSI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Soroti Ancaman Kedaulatan Digital RI

Rapimnas SMSI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Soroti Ancaman Kedaulatan Digital RI

by Redaksi
0 comments

Jakarta, VivaNusantara – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat–Sabtu (6–7 Maret 2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.

Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi), serta Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability).

Turut hadir perwakilan konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dari jajaran Dewan Pembina SMSI tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua.

Sementara dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E selaku ketua dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi sebagai wakil ketua. Hadir pula Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.

Menyatukan Persepsi Organisasi

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang akhirnya harus beralih profesi untuk bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, untuk menjaga idealisme wartawan,” tegasnya.

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal maupun eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.

Saat ini SMSI memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan media startup dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi tantangan besar untuk bersaing di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara serius oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurutnya, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menyebut sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

SMSI sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Yuddy juga mendorong SMSI tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program pembangunan,” katanya.

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.

“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia juga mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas dan budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

Bentuk Tim Perumus dan Surat Terbuka

Usai pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas.

Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029, dipandu Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, SH. Diskusi menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen Tarigan, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Pada Sabtu (7/3/2026), tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui peserta Rapimnas.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

Dalam surat terbuka itu, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional. (*)

Editor : TW

You may also like