Home DaerahKota SamarindaAturan Saja Tak Cukup, Kadis Pariwisata Kaltim Minta Keterlibatan CSR Menghidupkan Desa Wisata

Aturan Saja Tak Cukup, Kadis Pariwisata Kaltim Minta Keterlibatan CSR Menghidupkan Desa Wisata

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Perputaran ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih banyak ditopang dari aktivitas industri pertambangan batu bara. Namun berkat pesona wisata alam baharinya, juga dianggap mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerbitkan Pergub Nomor 38 Tahun 2025 tentang Desa Wisata. Namun bagi Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, regulasi saja tidak cukup untuk mendorong peningkatan ekonomi warga yang tinggal di sekitar objek wisata.

Sehingga menurutnya ini baru langkah awal dari pemerintah untuk memastikan arah pengembangan lebih jelas dan terukur. Sedangkan pekerjaan terberat justru ada pada implementasi di lapangan, yakni bagaimana kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), hingga pihak swasta benar-benar mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

“Kalau hanya aturan, itu mudah. Yang menantang adalah bagaimana aturan ini dijalankan dengan disiplin. Desa wisata tidak akan berkembang tanpa komitmen semua pihak,” tegas Ririn di Samarinda, Kamis (11/9/2025).

Instagram Derawan Travel

Ririn mencontohkan, kabupaten/kota memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal desa wisata rintisan agar naik kelas menjadi desa berkembang. Provinsi kemudian mendorong level berikutnya menjadi desa maju, sementara untuk tahap mandiri perlu intervensi kementerian.

“Setiap level butuh kerja serius. Kita target lima tahun ada peningkatan status desa wisata. Tapi target itu tidak akan tercapai kalau hanya provinsi yang bekerja, harus bersama-sama,” jelasnya.

Selain sinergi pemerintah, dukungan swasta juga dinilai krusial. Perusahaan yang beroperasi di daerah, kata Ririn, dapat menjadi pendamping desa wisata lewat program tanggung jawab sosial (CSR).

Misalnya saja, di Kutai Timur seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang bisa ikut membina desa setempat, agar kemudian masyarakat sekitar juga merasakan manfaat nyata. “Kami ingin CSR perusahaan diarahkan untuk penguatan desa wisata,” tutupnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like