Home DaerahKota SamarindaInsinerator Segera Dibangun, Warga Samarjnda Seberang Terdampak Dijamin Uang Sewa

Insinerator Segera Dibangun, Warga Samarjnda Seberang Terdampak Dijamin Uang Sewa

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Tahun ini Pemkot Samarinda bakal membangun insinerator di 10 titik. Salah satunya berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.

Lahan tersebut dipastikan merupakan aset Pemkot Samarinda yang sebelumnya dihibahkan untuk Perumdam Tirta Kencana, yang notabenenya merupakan perusahaan milik pemerintah. Namun selama ini lahan tersebut ditempati sejumlah warga yang sebelumnya digunakan untuk relokasj warga eks korban kebakaran.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengatakan sudah tiga kali bertemu warga sejak April 2025 untuk menyosialisasikan rencana pembangunan insinerator di lokasi tersebut, tepatnya RT 17. Memang sebagian warga yang sudah lama menempati lahan itu cukup resah.

Pada dasarnya warga menyadari status lahan yang merupakan aset pemerintah, tetapi kekhawatiran terbesar mereka terletak pada kepastian setelah relokasi.

“Sebenarnya warga paham lahan ini milik pemerintah. Yang mereka khawatirkan adalah nasib setelah relokasi,” jelas Aditya, Senin (4/8/2025).

Pemkot Samarinda kemudian memutuskan akan memberi bantuan uang sewa rumah sebesar Rp9 juta per keluarga yang terdampak pembongkaran bangunan. Aditya menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah di tengah pelaksanaan proyek.

“Bantuan sewa rumah ini kami harap dapat meringankan warga selama masa transisi relokasi. Pendekatan yang humanis tetap kami utamakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemilihan lokasi insinerator bukan tanpa pertimbangan panjang. Dengan luas sekitar 1.000 meter persegi, lahan tersebut dinilai memenuhi syarat teknis, termasuk untuk zona pemilahan sampah dan buffer zone.

“Aset itu wajib dikelola pemerintah, apalagi sudah dibeli lewat APBD untuk kepentingan masyarakat luas. Insinerator ini bagian dari pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.

Aditya memastikan ruang dialog tetap terbuka, baik dengan warga maupun DPRD Samarinda. “Kami menghormati proses di DPRD. Semua pihak harus duduk bersama untuk memastikan hak dan kewajiban dijalankan dengan adil,” pungkasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like