Samarinda, VivaNusantara – Polemik pembangunan insinerator di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, kian menguat. Bukan soal menolak program, warga mempertanyakan konsistensi Pemkot Samarinda yang dinilai tebang pilih dalam menentukan lokasi.
Sirajudin, Koordinator Warga RT 17, menegaskan warga tidak menolak insinerator, tetapi kecewa dengan cara pemerintah mengambil keputusan.
“Dulu waktu mau bangun TPS di Mahkamah 4 dibatalkan hanya karena ganggu tanaman. Sekarang di sini, puluhan tahun manusia tinggal, justru disuruh pindah. Apa artinya harga diri kami?” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Di lokasi itu kini berdiri 56 rumah dengan 70 Kepala Keluarga. Sirajudin menilai, bila Pemkot sejak awal memasang tanda bahwa lahan tersebut aset pemerintah, warga tidak akan merasa dibohongi.
“Kalau ini memang tanah pemerintah, kenapa tidak dari dulu dipasang plang aset? Jangan tiba-tiba begini,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya manajemen aset Pemkot Samarinda.
“Bukan baru satu-dua tahun, warga sudah tinggal di situ sejak 1980-an. Pemerintah yang lalai, sekarang masyarakat yang diminta menanggung akibatnya,” ujarnya.
DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan Pemkot, PDAM, BPKAD, dan perwakilan warga. Samri menegaskan bahwa pembangunan insinerator memang penting, namun kepercayaan publik jangan dikorbankan.
“Kalau program ini strategis, pemerintah juga harus konsisten dan adil. Jangan masyarakat yang selalu jadi korban,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa