Home DaerahKota SamarindaMenanti Gratispol, Janji Rumah Murah yang Masih Terbatas

Menanti Gratispol, Janji Rumah Murah yang Masih Terbatas

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), membeli rumah seringkali terkendala biaya transaksi yang bisa mencapai jutaan rupiah. Sehingga dengan adanya Program Gratispol yang digagas Pemprov Kaltim, bisa menjadi angin segar bagi masyarakat.

Dalam skema ini menanggung seluruh biaya administrasi pembelian rumah, mulai dari jasa notaris, biaya provisi, administrasi bank, hingga akta jual-beli dengan plafon Rp10 juta per unit rumah. Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan program ini dirancang agar pembeli tidak lagi terbebani biaya transaksi.

“Ini angka besar bagi MBR. Pemerintah hadir agar pembeli fokus ke cicilan rumah, bukan biaya transaksinya,” ujarnya di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (29/8/2025).

Melalui APBD Perubahan 2025, Pemprov mengalokasikan Rp10 miliar untuk membiayai 1.000 unit rumah, dan berencana menambah Rp20 miliar pada 2026 untuk 2.000 unit. Anggaran dibuat bertahap agar penyerapan dana lebih terukur.

“Jika kurang, akan ditambah di anggaran berikutnya,” jelas Aji.

Namun, program ini tidak memengaruhi harga rumah subsidi yang masih berkisar Rp185–195 juta untuk tipe 36. Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap mengikuti mekanisme perbankan, dengan bank yang memutuskan kelayakan kredit.

Di lapangan, banyak MBR tetap kesulitan mengakses kredit meski biaya administrasi digratiskan. Perbankan umumnya mensyaratkan riwayat tabungan atau pendapatan yang dapat diverifikasi. Akibatnya, kelompok MBR yang paling rentan berisiko belum terjangkau, sementara MBR yang finansialnya lebih stabil justru lebih mudah menikmati manfaat Gratispol.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like