Samarinda, VivaNusantara – Belakangan ini program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi buah bibir di media sosial. Tuntutan transparansi kian menguat agar tidak kesan penyelewangan anggaran yang diturunkan lewat RT.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan dalam pelaksanaan Probebaya. Ia memastikan seluruh mekanisme program telah dirancang transparan, berlapis, dan berbasis swakelola sehingga mustahil dijalankan tanpa melalui rembuk warga.
“Kita bicara kondisi idealnya demikian, tetapi memang di lapangan kadang muncul hal-hal yang dianggap berbeda. Misalnya, ada keluhan kegiatan keluar tanpa rembuk. Padahal prosesnya jelas melibatkan warga,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Andi Harun, sebagian kecil suara yang beredar di media sosial sering kali tidak disertai data yang jelas. Dari total 1.992 RT di Samarinda, ia menilai keluhan semacam itu tidak mencapai 5 persen.
“Paling hanya 1–2 RT. Tapi kalau yang seperti itu langsung jadi berita, seolah-olah semua RT begitu. Itu yang perlu saya luruskan,” katanya.
Andi menegaskan bahwa Probebaya memiliki instrumen lengkap untuk memastikan setiap tahap sesuai prosedur, mulai dari absensi hingga dokumentasi foto. Karena itu, klaim tidak adanya rembuk dapat diverifikasi dengan mudah.
“Mekanismenya berlapis. Sulit sekali bisa lolos kalau tanpa rembuk. Ada absensinya, ada fotonya,” tegasnya.
Ia juga menanggapi isu di RT 53 Sempaja Timur dan RT 35 Sempaja Utara terkait dugaan tidak melibatkan warga. Menurutnya, hal tersebut bisa langsung dibuktikan melalui dokumentasi resmi.
“Rembuk itu pasti ada daftar hadirnya, ada fotonya. Hampir tidak mungkin tidak dilakukan, kecuali RT-nya benar-benar nekat. Sistemnya tidak memungkinkan penyimpangan,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa AH itu menambahkan bahwa dirinya pun tidak memiliki ruang untuk mengintervensi proses di lapangan. Sistem Probebaya telah tersusun sedemikian rupa agar tidak dapat dipengaruhi pihak mana pun.
“Demi Tuhan saya katakan, seujung kuku pun saya tidak bisa mengintervensi. Walaupun saya wali kota. Sistemnya memang dibuat supaya tidak ada intervensi dari siapa pun. Bahkan memanggil RT saja bukan ruang saya untuk mengatur prosesnya,” imbuhnya.
Terkait tuduhan penyimpangan material, Andi menegaskan bahwa setiap laporan harus memiliki ukuran jelas.
“Kalau misalnya semennya dikurangi, maka harus dijelaskan berapa semestinya dan berapa yang dipakai. Harus jelas ukurannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Probebaya merupakan kegiatan pembangunan berbasis swakelola. Masyarakat merencanakan dan melaksanakan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan pendampingan tenaga independen hasil seleksi terbuka.
“Mereka diawasi masyarakat sendiri dan dilatih membuat pertanggungjawaban. Seleksinya ketat, jadi memang dirancang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Setiap RT menerima anggaran Rp100 juta, dengan komposisi 60 persen untuk infrastruktur skala kecil dan 40 persen untuk pemberdayaan ekonomi. Infrastruktur yang dibangun meliputi gang, drainase kecil, hingga jalan lingkungan. Sementara pemberdayaan mencakup UMKM, budidaya ikan air tawar, hidroponik, hingga kegiatan ekonomi mikro lainnya. Total perputaran dana Probebaya mencapai hampir Rp200 miliar.
“Semakin banyak dana beredar di masyarakat, semakin besar trigger kegiatan ekonomi. Mereka beli semen, batu, pasir, dan tenaga kerja pun dari lingkungan RT. Jadi ini langsung memicu ekonomi,” jelasnya.
Terkait laporan hasil program, Andi memastikan seluruh dokumentasi Probebaya tersimpan lengkap setiap tahun. Ia menyebut dampak paling nyata adalah semakin berkurangnya keluhan masyarakat saat musrenbang.
“Yang paling terasa adalah berkurangnya keluhan masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Ain
Editor: Lisa