Home DaerahKota SamarindaWarga Batuah Tuntut Keadilan, Pemprov Kaltim Beri Janji Segera Ditindaklanjuti

Warga Batuah Tuntut Keadilan, Pemprov Kaltim Beri Janji Segera Ditindaklanjuti

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Longsor yang terjadi Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah. Hal inilah yang mendorong puluhan warga terdampak didampingi mahasiswa dan aktivis menuntut ganti rugi.

Tak sampai disitu saja, mereka juga menuntut Pemprov Kaltim untuk melakukan pencabutan izin terhadap aktivitas perusahaan tambang, hingga pencopotan Kepala Desa Batuah yang dinilai lalai, atas longsor yang terjadi sejak awal Januari 2025.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Novia, ya b menerima massa aksi menyebut bahwa tuntutan mereka akan dipelajari lebih lanjut oleh tim teknis dari OPD terkait.

“Kami dari Pemprov hanya memfasilitasi. Aspirasi mereka kami terima, nanti akan dikaji oleh teman-teman OPD. Misalnya jika ditemukan pelanggaran, akan dikoordinasikan dengan dinas ESDM atau Lingkungan Hidup,” jelas Edwin.

Ia mengakui bahwa ini merupakan kali pertama aliansi warga Desa Batuah datang ke Pemprov Kaltim. Namun faktanya, bencana ini sudah terjadi sejak Januari 2025 dan diperparah oleh aktivitas pertambangan yang disebut warga sebagai biang kerok utama.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati, menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan melalui audiensi akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dirinya juga meyakini, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk memfasilitasi dan menjembatani komunikasi antara warga terdampak, OPD teknis, dan juga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pemilik wilayah administratif.

Eka menyebut bahwa pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim berjalan kondusif dan para peserta audiensi telah menyampaikan semua poin tuntutan dengan tertib. Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim akan terus mendorong sinergi lintas instansi untuk merespons persoalan-persoalan yang muncul di lapangan.

“Semua masukan dan permintaan warga akan menjadi perhatian, dan tentu kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OPD teknis, termasuk dari sektor lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral,” pungkasnya.

Setelah audiensi di Kantor Gubernur, perwakilan warga dan aliansi melanjutkan penyampaian aspirasi mereka ke DPRD Kaltim untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like