Home NasionalKalimantanKurangi Penumpukan Sampah di TPA, Pemkot Segera Bangunkan Insinerator di Setiap Kecamatan

Kurangi Penumpukan Sampah di TPA, Pemkot Segera Bangunkan Insinerator di Setiap Kecamatan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda kian menambah volume penumpukan sampah, yang saat ini hanya bertumpu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Berangkat dari keresahan itu, Pemkot Samarinda kini berencana membangun insinerator yang nantinya akan disiapkan untuk masing-masing kecamatan.

Adapun inovasi dari alat insinerator ini memungkinkan untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi, sehingga dapat mengurangi volume yang masuk ke TPA. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 16,5 miliar dari APBD Murni Kota Samarinda. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim, menyebut anggaran dan lahan sudah diamankan.

“Lahannya juga tersedia di setiap kecamatan, meski memang terbatas luasnya untuk 10 unit di setiap kecamatan,” ujar Ibrohim.

Lahan yang disiapkan, katanya, umumnya tidak lebih dari seribu meter persegi. Sementara di TPA Sambutan, lahan yang lebih luas akan digunakan untuk fungsi ganda.

“Yang di Sambutan dirancang untuk pembakaran sekaligus produksi paving block dari abu sisa insinerator,” lanjutnya.

Soal lonjakan anggaran dari estimasi awal Rp 1,5 miliar per unit menjadi Rp 16,5 miliar untuk seluruh proyek, Ibrohim menegaskan bahwa hal itu sudah melalui penghitungan ulang.

“Setelah kami hitung ulang bersama tim teknis, realitanya lebih dari itu. Jadi totalnya disesuaikan jadi Rp 16,5 miliar,” ujarnya.

Pembangunan insinerator ini diklaim bukan keputusan tergesa. Beberapa kunjungan studi telah dilakukan ke daerah lain. Namun demikian, belum ada informasi rinci terkait hasil studi atau pertimbangan spesifik yang membuat insinerator dipilih sebagai solusi utama. Ibrohim juga menjelaskan bahwa pembagian tugas antar dinas telah ditentukan.

“Untuk pembangunannya dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) lalu yang mengelola nanti dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup), karena mereka yang punya kewenangan mengelola sampah secara langsung,” demikian Ibrohim.

 

Editor: Lisa

You may also like