Home DaerahKota SamarindaTingkat Kesadaran Rendah, Kekerasan Seksual dan KDRT Masih Tinggi di Kaltim

Tingkat Kesadaran Rendah, Kekerasan Seksual dan KDRT Masih Tinggi di Kaltim

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Kalimantan Timur masih berada pada level yang mengkhawatirkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Kalimantan Timur, Umi Laili, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi pekerjaan rumah bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus berbuat dan ini bukan hanya tugas pemerintah. Pemerintah memang punya tugas konstitusional, tapi upaya perlindungan harus dikerjakan secara gotong royong,” ujar Umi Laili, baru-baru ini.

Umi mengacu pada berbagai payung hukum yang telah tersedia, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menurutnya secara substansi sudah sangat kuat.

Namun, tingginya angka kekerasan menjadi bukti bahwa penegakan dan implementasi di lapangan belum maksimal. Sehingga penanganannya tak cukup hanya diserahkan ke bagian hukum namun juga perlu melibatkan pihak yang bersentuhan langsung dengan budaya dan pendidikan sosial,

“Substansi hukum kita sangat lengkap, tapi angka kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi, ” tegasnya.

Media massa dipandangnya memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran publik dan menyebarluaskan informasi hukum yang bersifat preventif.

Sosialisasi mengenai hak-hak perempuan, mekanisme pelaporan, dan perlindungan hukum harus terus digencarkan. Dalam hal ini ia menegaskan, bukan hanya menunggu setelah kekerasan terjadi, namun sejak dini sebagai langkah pencegahan.

“Media, pemerintah, dan organisasi masyarakat harus bersinergi. Edukasi, sosialisasi dan kampanye perlindungan. Karena kekerasan terhadap perempuan berdampak sistemik, termasuk terhadap anak-anak,” kata Umi.

Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan seringkali berdampak langsung pada kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak. Lingkaran kekerasan dalam rumah menjadi akar dari berbagai masalah sosial, termasuk rendahnya kualitas generasi penerus bangsa.

Umi juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan lainnya, termasuk anak-anak, perempuan lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Menurutnya, mereka semua adalah pihak-pihak yang harus mendapat perhatian lebih dalam kebijakan dan perlindungan HAM.

“Anak-anak yang saat ini menjadi korban kekerasan, baik di rumah, di sekolah, atau di ruang publik, akan menjadi pemimpin 20 tahun mendatang. Kalau masa kecilnya sudah hancur, bagaimana mungkin kita bisa berharap pada mereka untuk membangun bangsa?” bebernya.

Ia juga menyoroti fenomena perundungan (bullying) di sekolah, tawuran remaja, dan berbagai bentuk kekerasan yang tumbuh dari ketidakpedulian kolektif masyarakat terhadap perlindungan anak.

Umi menekankan bahwa negara harus hadir mulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan domestik harus dijamin dan diawasi, sebab dari sanalah karakter bangsa terbentuk.

“Kalau dari rumah sudah terjadi kekerasan, lalu di sekolah ada bullying, di luar rumah pun tak aman, maka ke mana anak ini bisa merasa terlindungi? Perlindungan harus menyeluruh,” ucapnya.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak menutup mata terhadap realitas kekerasan yang masih tinggi di Benua Etam.

Bagi Umi, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya urusan regulasi, tapi juga cerminan nyata dari keberadaban sebuah bangsa.

“Perempuan dan anak bukan objek pelindungan, tapi subjek masa depan. Kalau kita tidak bertindak hari ini, kita sedang merusak generasi esok. Perlindungan adalah hak, bukan hadiah,” tandasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like