Jakarta, VivaNusantara – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kapasitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini memang terbatas, dengan daya tampung maksimal hanya mencapai 25 hari.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil menanggapi kekhawatiran publik terkait ketahanan stok BBM nasional di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Sejak lama kemampuan storage kita memang tidak lebih dari 21 sampai 25 hari. Standar minimal nasional berada di kisaran 20-21 hari dan maksimal 25 hari,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026) kepada awak media.
Menurutnya, keterbatasan tersebut bukan karena kelalaian pengelolaan stok, melainkan karena infrastruktur penyimpanan yang belum memadai.
“Kita tidak bisa menyimpan sampai 60 hari. Mau ditaruh di mana? Storage kita belum tersedia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembangunan fasilitas penyimpanan baru guna memperkuat ketahanan energi nasional.
“Ke depan, kita dorong agar kapasitas storage bisa mencapai standar global, minimal tiga bulan,” tambahnya.
Dampak Konflik Global
Ketahanan energi Indonesia menjadi perhatian serius menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Situasi memanas setelah Iran dilaporkan menutup jalur strategis perdagangan minyak dunia, Selat Hormuz.
Penutupan jalur tersebut berdampak signifikan terhadap distribusi minyak global, mengingat kawasan Teluk merupakan salah satu pusat produksi minyak terbesar dunia.
Mengutip laporan Reuters, harga minyak mentah Brent melonjak hingga US$82,37 per barel, naik sekitar 7 persen dan menjadi level tertinggi sejak Januari 2025.
Lonjakan harga dipicu meningkatnya risiko gangguan pasokan akibat konflik terbuka antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang memicu kerusakan sejumlah kapal tanker serta terganggunya pengiriman minyak global.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi global sekaligus mempercepat penguatan infrastruktur energi dalam negeri guna menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM nasional.
Sumber : Jumpa Pers Kementrian ESDM
Editor : TW