Jakarta, VivaNusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Dayang Donna Walfiaries Tania atau Donna Faroek. Putri almarhum Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Sebelum terseret kasus ini, Donna diketahui lama menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur. Dengan memakai rompi oren, Donna pun resmi menjadi tahanan Rutan Cabang Kelas IIA Jakarta Timur sejak Rabu (10/9/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan Donna akan ditahan selama 20 hari hingga 28 September 2025, untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI resmi ditahan KPK,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kasus ini bermula ketika Donna meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memproses perpanjangan enam IUP milik pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra. Namun, proses administrasi tersebut diduga dipersyaratkan dengan pembayaran sejumlah uang sebelum memperoleh restu dari Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak.
Donna kemudian bertemu Rudy melalui perantara bernama Iwan Chandra untuk membicarakan negosiasi. Awalnya Rudy hanya menawar Rp1,5 miliar, tetapi ditolak. Donna justru menaikkan permintaan hingga Rp3,5 miliar.
Kesepakatan akhirnya tercapai, Rp3 miliar dibayar dalam pecahan dolar Singapura melalui Iwan, sementara Rp500 juta sisanya diserahkan oleh Sugeng, orang kepercayaan Rudy. Meski transaksi selesai, Donna kembali meminta tambahan fee kepada Rudy lewat Sugeng, namun tidak diindahkan.
Atas tindakannya, Donna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menahan Rudy Ong Chandra sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 sebagai pihak pemberi suap. Rudy diduga menyuap Donna untuk meloloskan perpanjangan enam IUP di Kaltim.
Penulis: Intan
Editor: Lisa