Home DaerahKota SamarindaGeram Dituding Cuci Tangan Soal Dana Haji, Kemenag Kaltim: Bukan Wewenang Kami!

Geram Dituding Cuci Tangan Soal Dana Haji, Kemenag Kaltim: Bukan Wewenang Kami!

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Belakangan viral di media sosial tentang Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Timur (Kaltim) yang dituding lepas tangan, terhadap dugaan korupsi dana haji yang dilakukan oleh UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan yang menyentuh angka Rp 1,5 miliar.

Informasi ini pertama kali terbit di salah satu media online disusul akun media sosial yang judul “Miliaran Rupiah Dana Hibah Dikorupsi, Kanwil Kemenag Kaltim Pilih Cuci Tangan?”.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H Abdul Khaliq memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang terlanjur beredar luas tersebut.

“UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di dalam kewenangan kami, melainkan dikelola langsung oleh Kemenag RI,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Khaliq menjelaskan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, kedudukan Asrama Haji berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

Karenanya kata Khaliq, wajar pihaknya mengatakan tidak dapat memberi keterangan atau informasi lebih lanjut terkait hal yang ditanyakan tersebut, karena memang bukan berada di wilayah jawab Kemenag Kaltim.

“Makanya kemarin pesannya dijawab agar mengonfirmasi langsung ke Asrama Haji Balikpapan, karena memang kami tidak berwenang untuk menjawab,” papar Khaliq.

Ia menerangkan, keterkaitan antara Kemenag Kaltim dan Asrama Haji Embarkasi Balikpapan hanya sebatas pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji, bukan sebagai lembaga Vertikal seperti yang diberitakan.

Lebih jauh, Khaliq mengaku tidak pernah dihubungi secara langsung oleh pihak media yang memberitakan, kemungkinan kata Khaliq pertanyaan tersebut ditanyakan pada staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kaltim melalui nomer hotline yang disediakan Kemenag Kaltim.

“Saya tidak pernah menerima konfirmasi, baik melalui pesan maupun telepon, terkait berita yang beredar. Karenanya kami menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Khaliq menambahkan, mereka tidak mengetahui secara detail kasus yang terjadi di lingkungan Asrama Haji Embarkasi Kota Balikpapan tersebut.

“Kami mengetahui hanya sebagian saja dan tidak bisa menjawab hal-hal teknis karena bukan kewenangan kami,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap masyarakat dan media dapat memahami bahwa secara struktural, Asrama Haji bukan di bawah pengelolaan langsung Kemenag provinsi.

“Ketika dikatakan kami lepas tangan, itu karena memang tidak ada hubungan struktural,” pungkasnya.

Penulis: Ain
Editor: Lisa

You may also like