Home DaerahKota SamarindaKasus Kekerasan Kian Meningkat, Keterwakilan Perempuan di Parlemen Samarinda Masih di Bawah Target

Kasus Kekerasan Kian Meningkat, Keterwakilan Perempuan di Parlemen Samarinda Masih di Bawah Target

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Rendahnya keterwakilan perempuan dalam kegiatan politik masih terjadi di Samarinda. Sebaliknya yang terjadi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat.

Fenomena ini mengindikasikan lemahnya perlindungan dan pemberdayaan yang bersifat sistemik. Awal Juni 2025, tercatat 150 kasus kekerasan, melonjak dari 120 kasus sepanjang tahun lalu, sementara proporsi perempuan di parlemen kota masih jauh di bawah target 30 persen yang diamanatkan undang-undang.

Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan perlunya pendidikan politik yang membebaskan perempuan dari kungkungan peran domestik.

“Pendidikan politik bukan sekadar formalitas, tetapi cara agar perempuan memahami haknya, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan memiliki posisi tawar setara,” ujarnya, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (14/8/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai hambatan terbesar justru berasal dari struktur politik itu sendiri. Kurangnya dukungan finansial, rendahnya kepercayaan diri, dan praktik diskriminatif di tubuh partai membuat perempuan sering hanya dijadikan “pelengkap kuota”.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ellysa)

Ketimpangan itu juga berimbas ke sektor ekonomi. Puji mengungkap banyak perempuan pelaku UMKM masih terpinggirkan dan minim akses modal, bahkan secara administratif masih bergantung pada identitas suami atau ayah. lJika ekonomi perempuan lemah, daya tawar politik mereka otomatis tereduksi. Ini persoalan yang saling terkait,” ujarnya.

Selain itu, diskriminasi di dunia kerja masih nyata. Sejumlah perusahaan di Samarinda dilaporkan membedakan upah, membatasi cuti, bahkan melarang penggunaan jilbab di industri perhotelan. “Payung hukum sudah ada, tetapi implementasinya nyaris absen,” kata Puji.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta memastikan program peningkatan kapasitas, akses modal, dan perlindungan hukum berjalan efektif.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like