Samarinda, VivaNusantara – Di tengah upaya pemerintah menghemat anggaran, suntikan dana dipastikan akan tetap mengalir ke sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Dengan harapan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa menompang pembangunan.
Namun sampai saat ini tidak semua BUMD mampu berkontribusi terhadap kas daerah, bahkan tak sedikit diantaranya yang tersangkut kasus bahkan nyaris tutup. Tak terkecuali PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang sebelumnya dikabarkan mendapat suntikan dana jumbo senilai Rp50 miliar, dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Kaltim 2025.
Meski demikian, hal ditepis oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. Sebab penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp50 miliar itu akan dibagi untuk tiga BUMD, salah satunya PT MMP. Ia juga menekankan, suntikan dana tersebut telah melewati prosedur ketat mulai dari pengajuan proposal, kajian teknis, presentasi, hingga ekspos di hadapan tim independen.
“Ada kajian, ada proses ekspos, ada pertimbangan teknis dan kebutuhan yang jelas. Tujuannya bukan sekadar menyalurkan dana, tapi untuk memperkuat BUMD agar bisa menjadi motor PAD,” tegas Sri Wahyuni, di Hotel Puri Senyiur, Rabu (17/9/2025).
Kebijakan ini dinilai sangat berisiko, mengingat pengalaman kasus dugaan korupsi dalam penyerahan dana hibah DBON. Namun Sri Wahyuni menegaskan pihaknya sudah melakukan perhitungan yang matang.
Di satu sisi ia mengakui alokasi terbesar memang ditujukan ke PT MMP, yang fokus pada pengelolaan sumur-sumur migas. Sebab sektor migas masih menjadi tumpuan strategis Kaltim sehingga keberadaan MMP harus diperkuat agar mampu bersaing dengan perusahaan migas swasta.
Namun Pemprov Kaltim juga perlu memperhitungkan piutang yang menunggak sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim. Bahkan sampai saat ini, perusahaan plat merah itu juga belum menyetorkan sebagian deviden ke kas daerah sekitar Rp26,39 miliar. Hal ini berkaitan dengan Participating Interest (PI), sebab pembagian dana dari pengelolaan blok migas pada 2023-2024 itu masih tertahan di Pertamina.
Selain MMP, penyertaan modal juga diberikan kepada PT MBS yang bergerak di bidang kelistrikan. Suntikan dana itu menurutnya perlu agar MBS benar-benar sehat secara finansial dan mampu menjalankan fungsinya sebagai BUMD yang menopang pelayanan publik sekaligus membuka peluang usaha baru.
“BUMD kelistrikan ini juga butuh penguatan. Kalau tidak ada modal awal, mereka akan kesulitan menjalankan bisnisnya secara sehat. Jadi penyertaan modal ini bagian dari strategi membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih mandiri,” tambahnya.
Mekanisme pengawasan dan evaluasi akan diperketat agar penyertaan modal benar-benar menghasilkan keuntungan, bukan beban keuangan daerah. “Untuk berapa persen masing-masing perusda saya juga masih belum tahu,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa