Samarinda, VivaNusantara – Aksi pencurian yang dilakukan komplotan asal Makassar baru saja dibongkar oleh Polresta Samarinda. Pelakunya sebanyak empat orang telah dibekuk, setelah berulang kali menyasar rumah warga di tujuh lokasi berbeda.
Tak tanggung-tanggung akibat ulah meresahkan mereka, total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menuturkan para tersangka memang datang dari Makassar dengan persiapan khusus. Mereka membawa dua sepeda motor berpelat palsu serta senjata tajam berupa busur untuk berjaga-jaga bila aksinya digagalkan warga.
“Pelaku berasal dari Biringkanayya, Mamajang, dan Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mereka sudah merencanakan pencurian sejak dari Makassar,” kata Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu (17/9/2025).
Polisi menetapkan UH sebagai otak kelompok ini. Ia merekrut rekan-rekannya setelah gagal mencari pekerjaan di Mamuju. Dalam eksekusi, I alias C dan DR bertugas mencongkel rumah korban, sedangkan AS dan UH berjaga di luar sebagai pengendara motor dan pengawas situasi.
Sejumlah kawasan menjadi target, mulai dari Jalan Merdeka (dua kali), Makroman, Jalan Sawi, Perum PSI, Jalan Santika, hingga Samarinda Seberang. Barang curian antara lain jam tangan mewah bermerek Rolex dan Alexander Christie. Sebagian telah terjual, namun sisanya berhasil diamankan polisi.
Penangkapan berlangsung dramatis. I alias C sempat berusaha kabur saat diamankan di Jalan Sultan Alamuddin, Sambutan, hingga akhirnya polisi menembak kakinya. Dua pelaku lain berhasil ditangkap di Jalan Sejati.
Selain jam tangan mewah, aparat menyita dua sepeda motor dengan pelat palsu dan busur panah yang dibawa dari Makassar.
Hendri menegaskan para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Penyidik juga masih menelusuri jaringan penadah yang diduga menampung barang curian tersebut.
“Fokus kami tidak hanya pada pelaku utama, tetapi juga pada jalur peredaran barang hasil curian. Jaringan ini harus diputus sampai tuntas,” tegas Hendri.
Penulis: Intan
Editor: Lisa