Samarinda, VivaNusantara – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun terakhir dinilai masih belum optimal. Dari data terakhir saja capaiannya baru diangka 70 persen.
Tak heran saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai berbenah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyatakan, pemerintah menyoroti rendahnya agilitas atau beradaptasi OPD dalam menyerap anggaran sejak awal tahun.
Pola ini dianggap menjadi faktor utama yang menyebabkan percepatan pembangunan berjalan lambat dan penyerapan anggaran menumpuk di kuartal akhir. Untuk itu, evaluasi menyeluruh akan diberlakukan terhadap seluruh perangkat daerah, terutama yang memegang alokasi anggaran besar.
“OPD dengan porsi anggaran besar harus bekerja lebih cepat. Di awal tahun mereka wajib memulai proses, apakah itu tender, pengadaan melalui e-katalog, atau mekanisme lainnya. Tujuannya jelas, agar serapan berjalan merata dan tidak menumpuk di ujung tahun,” tegasnya, Kamis (20/11/2025).
Dalam proyeksi sementara, Pemprov Kaltim menargetkan serapan anggaran menjelang akhir tahun ini berada pada kisaran 94–95 persen. Namun capaian tersebut tidak boleh membuat OPD berpuas diri.
Evaluasi rutin mingguan akan diberlakukan untuk memantau kinerja OPD yang masih berada di kategori merah. Setiap progres yang mandek akan diberi intervensi langsung agar penyelesaian kegiatan tetap berada di jalur yang direncanakan.
“Kami pantau setiap minggu. Mana OPD yang masih merah, kita dorong untuk mempercepat penyelesaian agar tidak menghambat target akhir tahun,” ujarnya menegaskan.
Salah satu strategi baru yang mulai dipertimbangkan adalah penerapan tender dini, yaitu proses pelelangan yang dilakukan sebelum tahun anggaran dimulai. Model ini telah diterapkan di DKI Jakarta dan terbukti mempercepat realisasi belanja sejak awal tahun. Jika berjalan sesuai rencana, lelang paket pekerjaan sudah dapat dimulai pada Desember, sehingga ketika tahun berjalan dibuka pada Januari, pelaksanaan fisik dapat langsung dimulai tanpa hambatan administratif.
“Ya, ada kemungkinan kita mengadopsi tender cepat itu. Sebelum masuk tahun anggaran, Desember kita sudah mulai prosesnya. Dengan begitu, awal tahun kita tidak lagi tertunda oleh urusan administrasi,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa