Samarinda, VivaNusantara — Di balik klaim kebebasan berekspresi di ruang digital, muncul sisi kelam yang mengancam perkembangan psikologis masyarakat, terutama generasi muda.
Keberadaan grup media sosial bertajuk “Fantasi Sedarah” menjadi bukti nyata bagaimana dunia maya dapat menjadi ruang berkembangnya penyimpangan yang dibungkus sebagai “fantasi”.
Namun, bagi kalangan profesional, hal ini bukan sekadar konten nyeleneh, melainkan indikasi gangguan psikologis dan krisis moral yang mendalam.
Siti Mahmudah Indah Kurniawati, S.Psi., Psikolog, M.AP., selaku psikolog klinis sekaligus pendiri Aku_Kita&Kalian, menegaskan bahwa meskipun konten semacam itu mungkin dianggap hanya sebagai imajinasi, dampaknya jauh lebih serius.
“Secara psikologis, keterlibatan dalam fantasi seksual yang menyimpang, apalagi menyangkut relasi sedarah, sangat berpotensi mengganggu pola pikir sehat seseorang. Ini bisa melemahkan batas moral, menurunkan sensitivitas terhadap norma sosial, bahkan mendorong tindakan pelanggaran hukum,” jelas Indah, Minggu (18/5/2025).
Ia menyoroti bahwa kelompok usia remaja adalah yang paling rentan. Dalam fase pencarian jati diri, paparan konten seksual menyimpang seperti ini dapat merusak pembentukan nilai moral dan identitas mereka.
Risiko gangguan psikologis atau penyimpangan perilaku seksual pun meningkat, terlebih ketika tidak ada pendampingan dari orang tua atau guru.
Lebih lanjut, Indah memaparkan faktor-faktor psikologis yang mendorong seseorang menciptakan atau bergabung dengan komunitas seperti itu.
Di antaranya adalah trauma masa lalu akibat kekerasan seksual, gangguan psikologis seperti parafilia, ketergantungan pada fantasi seksual ekstrem, hingga kurangnya pendidikan seks yang sehat.
“Banyak pelaku yang sebenarnya adalah korban dari lingkungan—baik karena trauma, atau karena sejak dini tidak dibekali pemahaman tentang relasi yang sehat. Ketika mereka menemukan ruang seperti grup ini yang memberi rasa diterima, mereka menganggap perilaku itu normal,” jelasnya.
Fenomena ini, menurutnya, tidak lepas dari peran media digital yang minim filter. Komunitas daring justru memberi validasi sosial terhadap penyimpangan. Kontrol diri yang lemah dan empati yang tumpul turut memperkuat kecenderungan tersebut.
Lantas, bagaimana peran orang tua dan pendidik ketika anak-anak mereka mulai terpapar?
“Yang dibutuhkan adalah pendekatan dialogis, bukan marah atau menyalahkan. Orang tua harus aktif membangun komunikasi terbuka tentang nilai keluarga, batasan seksual, dan etika dalam berinteraksi di ruang digital,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pendidikan seksual yang benar, bukan tabu, dan harus dimulai dari rumah.
Untuk menangani pelaku maupun individu yang terlibat dalam komunitas menyimpang, Indah menyarankan pendekatan tiga jalur:
1. Psikologis, seperti asesmen mendalam, psikoterapi individual, dan edukasi seksual yang sehat;
2. Hukum dan sosial, termasuk pemrosesan jika terbukti melanggar hukum, serta rehabilitasi sosial;
3. Edukasi dan preventif, lewat konseling moral dan pencegahan agar perilaku tidak berulang.
Terakhir, ia menyerukan kerja kolektif antara masyarakat, platform digital, hingga otoritas hukum agar mampu menutup ruang-ruang yang dapat merusak tatanan psikologis masyarakat.
“Saya berharap kepada pihak berwenang dan platform digital untuk bertindak cepat dan tegas dalam menutup akses terhadap komunitas yang berpotensi membahayakan kesehatan mental masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Intan
Editor: Liaa