Home Suara PerempuanKetua FJPI Kaltim Kecam Moralitas Menyimpang Grup ‘Fantasi Sedarah’, Ingatkan Orang Tua Waspada terhadap Ruang Digital

Ketua FJPI Kaltim Kecam Moralitas Menyimpang Grup ‘Fantasi Sedarah’, Ingatkan Orang Tua Waspada terhadap Ruang Digital

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Dunia maya kembali memunculkan sisi kelamnya. Sebuah grup di Facebook bernama “Fantasi Sedarah” menjadi sorotan setelah terungkap memuat narasi-narasi seksual yang menyimpang, berisi fantasi hubungan inses yang jelas bertentangan dengan norma agama, hukum, dan moral masyarakat.

Meski terkesan tertutup, keberadaan grup ini tak sulit ditemukan, dan lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar anggotanya menggunakan identitas asli. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital kini tak lagi sekadar tempat berbagi informasi, melainkan juga lahan subur bagi penyebaran penyimpangan yang dibalut dengan dalih kebebasan berekspresi.

Di sinilah pentingnya kewaspadaan kolektif, termasuk peran keluarga dan negara dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur, Tri Wahyuni, mengecam keras keberadaan grup tersebut.

Ia menyebut konten-konten yang dipublikasikan bukan hanya tidak senonoh, tetapi juga mengarah pada pembiaran terhadap penyimpangan seksual yang seharusnya menjadi perhatian serius.

“Keberadaan grup semacam ini merupakan alarm krisis moral di ruang digital. Tidak boleh dianggap remeh karena bisa mengaburkan batas antara fantasi dan penyimpangan,” tegas Yuni, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, konten menyimpang seperti ini tidak hanya merusak persepsi pengguna dewasa, tapi juga berpotensi menjadi konsumsi remaja dan anak-anak yang belum memiliki kemampuan menyaring informasi secara kritis. Ia mengingatkan bahwa algoritma media sosial tidak bisa membedakan antara yang sehat dan yang merusak, sehingga keterlibatan orang tua dalam pengawasan digital menjadi sangat penting.

“Selama ini kita terlalu percaya bahwa anak aman hanya karena mereka ada di rumah dan memegang gawai. Padahal, tanpa pengawasan, mereka bisa dengan mudah mengakses konten yang jauh lebih berbahaya daripada yang dibayangkan,” urainya.

Yuni juga menyoroti kurangnya upaya proaktif dari platform media sosial dalam memblokir dan mencegah berkembangnya grup-grup dengan konten bermuatan seksual menyimpang. Ia menilai, tidak cukup hanya mengandalkan laporan pengguna. Harus ada mekanisme yang lebih tegas dan berpihak pada perlindungan moral publik.

“Ini bukan soal kebebasan berbicara. Ketika suatu konten mulai membentuk cara berpikir yang menyimpang dan membahayakan orang lain, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menghentikannya,” katanya.

Ia pun mengajak para orang tua untuk lebih terlibat dalam membimbing dan memahami aktivitas digital anak-anak mereka. Menurutnya, pendekatan edukatif jauh lebih efektif daripada pelarangan yang bersifat sepihak.

“Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang batasan moral dan etika sejak dini. Jangan sampai mereka menganggap penyimpangan sebagai hal yang normal hanya karena sering melihatnya di internet,” tegas Yuni.

Saat ini, FJPI Kaltim tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah organisasi perempuan dan lembaga perlindungan anak untuk mendorong regulasi yang lebih kuat terhadap penyebaran konten menyimpang di media sosial. Ia berharap upaya ini dapat melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, komunitas, hingga tokoh masyarakat.

“Kita tidak bisa menunggu sampai terjadi kasus nyata baru kemudian bereaksi. Masyarakat harus peduli dan bergerak lebih awal. Ini bukan sekadar soal grup Facebook, ini soal menjaga arah moral generasi kita,” pungkas Yuni.

Editor: Lisa

You may also like